Jumat, 19 April 2024

Wanita Ini Gagal jadi PNS dan Istri Siri Bupati

Berita Terkait

 

ilustrasi

batampos.co.id – Pendopo Kabupaten Cirebon sedang digoyang kabar tak sedap. Bupati Sunjaya Purwadisastra dikabarkan pernah menikah siri, namun menolak mengakuinya.

Tak terima bantahan Pak Bupati, Elly Indriyanti ,34, wanita yang disebut menjadi istri siri Bupati Cirebon itu menggelar jumpa pers lewat keluarganya.

Ayah Elly, Juladi, hadir langsung dan blakblakan di hadapan wartawan, akhir pekan kemarin. Warga Blok Sigobang, RT 05 RW 01 Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan itu mengatakan putrinya kini shock berat.

Apalagi setelah Bupati Sunjaya Purwadisastra memberikan pernyataan resmi bahwa dia tak pernah menikah siri dengan Elly.

Juladi mengklaim, Bupati Sunjaya secara sah menikahi Elly dengan mahar Rp 5 juta, dan Rp 2 juta untuk saksi. Menurut dia, pernikahan anaknya dengan Sunjaya terjadi di salah satu ruangan di Pendopo Bupati pada tanggal 7 September 2014.

“Dalam pernikahan itu ada empat orang. Saya sebagai orang tua, kiai yang menikahkan, anak saya, dan Sunjaya,” tutur Juladi didampingi kuasa hukum Elly, Yudia Alamsyach, seperti dikutip dari Radar Cirebon (batampos.co.id Group).

Juladi menceritakan, awal mula pernikahan siri itu ketika dirinya bersama Elly datang ke Pendopo Bupati Cirebon untuk menagih janji bupati yang akan memberikan pekerjaan dan menjadikan Elly sebagai PNS. Dalam pertemuan itu, Sunjaya menawarkan untuk menikahi Elly secara siri.

“Kami diajak masuk ke kamar, bertiga dan Pak Sunjaya. Pak Sunjaya bilang, sudah daripada bekerja lebih baik nikah siri saja dengan saya. Saya dan anak pun akhirnya setuju karena dijanjikan dapat uang bulanan Rp 10 juta per bulan, rumah dan jadi PNS. Pernikahan pun dilakukan sekitar pukul 17.00,” ungkapnya.

Setelah menikah, Juladi pulang meninggalkan pendopo, sementara Elly tetap di pendopo. “Anak saya pulang pergi dari rumah ke pendopo. Di pendopo diperlakukan seperti pembantu dan memang pura-pura jadi pembantu karena takut ketahuan. Sesekali menginap di pendopo, tapi tidak satu kamar,” kata Juladi, menirukan ucapan Elly.

Selama pernikahan siri berlangsung, kata Juladi, Sunjaya tak kunjung menepati janjinya menafkahi Rp 10 juta per bulan, membelikan rumah dan menjadikan Elly sebagai PNS. Per bulan, Elly hanya diberi uang Rp 500 ribu yang diberikan melalui transfer bank.

“Uang Rp500 ribu itu bukan untuk biaya bulanan, tapi bayar kredit motor,” bebernya.

Pernikahan siri itu tidak berlangsung lama. Setelah empat bulan, Sunjaya menceraikan Elly melalui sambungan telepon selular.

Juladi mengaku Sunjaya sempat mendatangi rumahnya dan meminta mencabut laporan di Polres Cirebon Kota. “Saya menolak mencabut laporan itu karena perasaan sakit anak saya sudah dipendam cukup lama. Kami baru berani melapor ketika kami merasa cocok dengan tim kuasa hukum ini,” pungkasnya. (saam/den/jpnn)

Update