Kamis, 18 April 2024

Warga Pelantar Tiga Berharap Dialiri Air Bersih

Berita Terkait

Sejumlah pekerja memasang pipa SWRO di jalan Agus Salim Tanjungpinang, beberapa waktu lalu. f.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Warga di Pelantar Tiga berharap pemerintah dapat segera merealisasikan janjinya untuk mengaktifkan instalasi hasil suling air laut di rumah mereka. Ketua RW III di Pelantar Tiga, Ayu menuturkan sejak selesai dipasang instalasi meteran di rumah warga hingga kini belum pernah dialiri air dari teknologi SWRO ini.

Keberadaan SWRO, kata Ayu, memang telah lama dinanti warga lantaran bisa menjadi solusi nyata ketika musim kemarau tiba.

“Kami sangat berterimakasih kalau memang 2017 sudah ada perencanaan untuk pengoperasian SWRO. Karena kami masih butuh itu,” kata Ayu pada Batam Pos, Minggu (2/4).

Ayu menambahkan, kebutuhan terhadap kepastian ketersediaan air bersih di kawasan pelantar tidak sebatas pemenuhan kebutuhan rumah tangga saja. Tapi juga ikut membantu pemenuhan kebutuhan air sejumlah usaha kecil-kecilan yang dipunya warga.

Diterangkan Ayu, hingga kini dalam pemenuhan kebutuhan air bersih, warga kawasan pelantar masih sepenuhnya mengandalkan suplai air dari PDAM. Beberapa juga ikut menampung air hujan yang beberapa hari terakhir mengguyur Tanjungpinang.

Ketika stok air sedang melimpah-ruah semacam ini, sambung Ayu, tidak ada masalah soal pemenuhan kebutuhan air bersih. Apalagi beberapa waktu belakangan ini, curah hujan di Tanjungpinang cukup tinggu. Hanya saja ketika tiba musim kemarau akan sangat lain ceritanya.

“Sebab itu, warga kami sangat semangat dengan kehadiran SWRO yang bisa menjadi solusi ketika kemarau nanti,” ujar Ayu.

Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kepri, Heru Sukmoro mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Dirjen Sumber Daya Air (SDA) sudah membuat keputusan terkait pengelolaan Sea Water Riverse Osmosis (SWRO). Proyek percontohan nasional tersebut dikelola oleh Pemko.

“Keputusan ditetapkannya Pemko untuk mengelola, karena Kemenpupera menilai mereka lebih siap. Tidak menjadi persoalan bagi kami, yang penting infrastruktur yang ada segera bermanfaat untuk masyarakat,” papar Heru.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepri tersebut juga mengatakan, menindaklanjuti keputusan tersebut, Pemprov Kepri saat ini tengah mendata aset-aset apa saja yang menggunakan APBD Kepri untuk Pembangunan SWRO tersebut. Kemudian aset tersebut akan dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang.

“Secara keseluruhan aset-aset SWRO akan diserahkan ke Pemko Tanjungpinang,” paparnya. (aya)

Update