Kamis, 25 April 2024

Lagi Asik Merokok 11 Pelajar Diamankan Satpol PP

Berita Terkait

Satpol PP mengamankan siswa yang nongkrong saat jam belajar di Morning Bakery Tanjungpinang, Senin (3/4). F.Harry

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tanjungpinang mengamankan 11 pelajar SMA dan SMK yang sedang asik merokok di Cafe Morning Bakery, Batu 8, Kecamatan Bukit Bestari, Senin (3/4). Mereka diamankan karena merokok dengan mengenakan seragam sekolahan.

“Kami dapat laporan dari warga ada anak merokok masih menggunakan seragam sekolah. Makanya kami langsung ke Morning Bakery dan mengamankan 11 pelajar sedang asik merokok itu,” ujar Komandan Pleton (Danton) Patroli, Satpol PP Tanjungpinang, Zainal Bidin usai mengamankan pelajar tersebut.

Pelajar yang diamankan, kata Zainal tujuh diantaranya berasal dari pelajar SMAN 5 Tanjungpinang dan empat pelajar lagi berasal dari SMK Swasta Widya Tanjungpinang. Mereka semua telah digelandang ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

Selain mengamankan pelajar itu, lanjut Zainal dirinya juga menghubungi pihak sekolah dan orang tua mereka. Itu dilakukannya untuk memberikan efek jera kepada pelajar serta mengantisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Pengakuan mereka duduk nyantai di Morning Bakery untuk rileksasi usai Ujian Nasional (UN). Meskipun demikian tetap kami amankan karena mereka masih berseragam lengkap,” jelasnya.

Satpol PP, sambung Zainal tidak akan segan-segan menindak para pelaku yang terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Tanjungpinang. Baik dari kalangan pelajar, pegaawai maupun pejabat sekalipun tetap akan ditindaknya sesuai aturan yang berlaku.

Khusus pelajar yang diamankan, masih Zainal telah terbukti melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005. Sedangkan untuk sanksi pertamanya hanya sebatas teguran tertulis saja tetapi jika melakukannya lagi baru diproses sanksi tegasnya.

“Kami lagi gencar patroli. Jadi bagi siapapun yang kedapatan melanggar perda akan kita tindak,” ungkapnya. (ary)

Update