Jumat, 19 April 2024

Polisi Tetapkan Tersangka Korupsi Kampus Stikom

Berita Terkait

batampos.co.id – Polres Tanjungpinang, memastikan penyidikan dugaan korupsi dana program hibah pembinaan yang diterima Universitas Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) IGA dari Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan tinggi Kementerian dan Kebudayaan dari APBN tahun anggaran 2013, dengan adanya penetapan tersangka.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, Senin (3/4), karena pihaknya telah mendapatkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Sudah dapat disimpulkan, karena memang ada kerugian negara dari dana hibah APBN yang terima universitas itu,”ujar Joko.

Dikatakan Joko, pihaknya pun telah mengantongi identitas tersangka dalam korupsi dana hibah itu. Namun, ia belum mau menyebutkan identitas dari orang yang paling bertanggung jawab dalam penyalahgunaan anggaran negara.

“Setelah ekspose bersama dan kerugian negara hasil audit dari BPK RI sudah keluar, ternyata bisa dilanjutkan. Kami pun sudah menaikan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan satu orang tersangka,”kata Joko.

Dikatakan Joko, lambannya penanganan kasus korupsi yang diusut, karena awalnya menunggu hasil audit dari BPKP Provinsi Kepri. Namun, karena anggaran yang digunakan yakni dari APBN. Pihaknya pun diarahkan ke BPK RI.

“Sekarang baru satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan lebih dari satu orang yang bisa jadi tersangkanya karena proses penyidikan sampai hari ini terus berjalan,”kata Joko.

Sementara saat ditanya berapa total kerugian negara dan berapa total anggaran yang diterima Universitas tersebut. Joko belum bisa menyampaikan. Ia pun berjanji akan menjelaskan secara gamblang saat di ekspose ke publik.

“Dalam waktu dekat akan saya ekspose. Disitu akan saya jelaskan secara detail. Sekarang belum bisa diekspose karena masih sibuk dan belum ada waktu,”ucapnya.

Informasi yang dihimpun, orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni MR yang merupakan Ketua Stikom IGA. Sedangkan anggaran yang diterima senilai Rp 5 miliar dari APBN tahun 2013 yang merupakan dana program hibah pembinaan perguruan tinggi swasta php pts dari direktorat kelembagaan dan kerjasama Direktorat Jendral Pendidikan tinggi kementrian dan Kebudayaan Kepada STIKOM IGA Tanjungpinang.(ias)

Update