Kamis, 25 April 2024

Dewan Minta Pemprov Prioritaskan Kesejahteraan Guru Honor

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota DPRD Kepri Dewi Kumalasari, meminta Pemprov Kepri agar memperioritaskan kejelasan status maupun kesejahteraan para guru honor, khususnya pengajar SMA yang saat ini kewenangannya berada di bawah Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

Hal ini terkait dengan banyaknya keluhan dari para guru SMA yang masih berstatus sebagai honor.

“Dari hasil reses yang saya lakukan di daerah pemilihan Bintan-Lingga pada 25 Maret lalu. Banyak sekali keluhan yang disampaikan langsung oleh para guru honor. Dan ini merupakan permasalahan serius yang memang harus segera diselesaikan,” jelasnya, Senin (3/4).

Menurutnya salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini, tentunya harus ada jaminan kepastian hukum terkait dengan kesejahteraan para guru honor, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur kejelasan status maupun kesejahteraan para guru honor.

“Gubernur perlu mengeluarkan pergub yang mengatur masalah kesejahteraan dan kejelasan status guru honor SMA yang saat ini kewenangannya sudah diambil alih oleh provinsi,” terangnya.

Dewi menuturkan selama ini hampir rata-rata guru SMA yang masih berstatus honor sudah mengabdi lebih dari lima tahun. Namun sejak kewenangannya dilimpahkan dari kabupaten/kota kepada provinsi, pengabdian itu tidak diakui. Sebab, Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Gubernur Kepri untuk para guru honor SMA tidak mencantumkan masa pengabdian mereka selama ini.

“Mereka (guru honor, red) ini sudah cukup lama mengabdi menjadi seorang guru. Seharusnya masa pengabdiannya selama ini, sebelum kewenangannya dipindah ke Provinsi, juga perlu dicantumkan didalam SK yang dikeluarkan oleh Gubernur Kepri, karena menyangkut kejelasan status mereka ketika akan diangkat menjadi CPNS nanti,” ungkapnya.

Selain itu, politisi dari Partai Golkar Kepri ini juga meminta kepada Pemprov Kepri, agar bisa memprioritaskan tunjangan khusus bagi guru-guru yang ditempatkan di daerah di pesisir.

“Untuk tunjangan bagi guru, khususnya mereka yang dari kabupaten/kota. Tentu harus diprioritaskan berdasarkan wilayah kerjanya,” sambungnya.

Tak hanya itu, ia menambahkan masih ada beberapa sekolah yang sudah dibangun, namun tidak didukung dengan sarana dan prasarana pendukung, seperti kelengkapan laboratorium, maupun perpustakaan.

“Sudah saatnya pemerintah harus mendata kembali sekolah-sekolah mana saja di Kepri ini yang memang perlu untuk secepatnya harus dilakukan perbaikan. Sehingga anggaran pendidikan 20 persen dari APBN bisa tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan yang semestinya,” imbuhnya. (cr20).

Update