Kamis, 25 April 2024

Dukun dari Tiban Ini 3 Tahun Cabuli Pelajar

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Aktivitas menyimpang dari seorang pria berinisial Mt, 52, warga Tiban Lama, berakhir sudah pada Selasa (4/4/2017) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.

Pria yang mengaku berprofesi sebagai dukun itu diringkus personil Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang, usai mencabuli ‘pasiennya’ yang masih di bawah umur.

Kanit PPA Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita menyatakan, aksi pencabulan yang dilakukan pelaku bermula ketika yang bersangkutan mengenali korban sejak mereka bertetangga sebelumnya.

“Dia mengatakan kepada korban, kalau korban ini akan mendapatkan masalah dalam hidupnya,” ujar Drefani.

Mendapatkan vonis dari yang bersangkutan, kemudian korban pun merasa ketakutan hingga bertanya kepada Mt tentang bagaimana untuk terhindar dari masalah tersebut.

Kepada korban, pelaku meminta darah perawan korban untuk nantinya disimpan dalam dompet korban sebagai penangkal dari masalah yang akan datang kepada korban nantinya.

Namun, untuk mengambil darah itu, korban terlebih dahulu harus tidur dengannya. Akan tetapi, saat itu korban langsung menolak permintaan dari pelaku. Namun, dengan ancaman masalah yang dilontarkan oleh pelaku, akhirnya korban menuruti permintaan pelaku.

“Korban sudah berkali-kali ditiduri sama pelaku. Dimulainya sejak korban duduk di kelas satu SMP hingga korban duduk di kelas satu SMA,” katanya.

Setelah bertahun-tahun mencabuli korbannya, akhirnya aktivitas menyimpang pelaku terkuak setelah korban tidak mau lagi melayani pelaku. Atas penolakan itu, pelaku pun kemudian mengancam korban.

“Dia mengancam akan menyebarkan foto dan video adegan hubungan intim dengannya. Karena ancaman itu, sehingga korban melaporkan kepada orang tuanya kemudian dilanjutkan laporan ke Polresta,” imbuhnya. (cr1)

Update