Sabtu, 20 April 2024

Imigrasi Tolak 17 WNA Masuk Tanjungpinang

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 17 Warga Negara Asing (WNA) yang hendak masuk Tanjungpinang ditolak oleh pihak Imigrasi Kelas I Tanjungpinang sejak Januari hingga Maret 2017. Penolakan dilakukan karena WNA tersebut masuk tanpa tujuan serta tidak berprilaku baik dan masa berlaku paspornya kurang dari enam bulan.

“Mereka mau masuk ke Indonesia, tapi prilakunya kurang sopan. Ada juga yang masuk dalam kondisi mabuk dan tidak pakai pasport,”ujar Kepala Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Indra Kusuma, Selasa (4/4).

Dikatakan Indra, WNA yang ditolak masuk ke Tanjungpinang berasal dari beberapa negara diantaranya, asal China satu orang, asal Amerika satu orang, asal Singapura tiga orang. Kemudian, ada WNA asal Malaysia empat orang yang masa berlaku paspornya tidak sesuai, dan WN Sinagpura yang tidak jelas.

“Mereka semuanya kami suruh pulang untuk merubah paspornya dan merubah sikap jika ingin masuk Indonesia,”kata Indra.

Penolakan WNA yang hendak masuk ke Indonesia khususnya Tanjungpinang, terang Indra, merupakan hal yang biasa dilakukan pihaknya. Karena WNA tersebut tidak memenuhi syarat Keimigrasian. Penolakan sendiri dilakukan untuk menegakan aturan Keimigrasian bagi WNA yang hendak masuk ke Indonesia.

“Diluar negeri kan banyak juga orang kita (WNI) yang ditolak oleh negara tujuan saat mereka bepergian keluar negeri. Pada prinsipnya apa yang kita lakukan tidak jauh berbeda dengan Negera lain saat menolak WNI hendak masuk ke negaranya. Misalanya yang sering kita dengar WNI sering ditolak masuk Singapura dan Malaysia,”sebutnya.

Sedangkan penolakan terhadap WNA yang tidak jelas tujuannya, sambung Indra, untuk menghindari banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal masuk ke Indonesia. Pasalnya, pemberitaan yang terdengar dalam akhir-akhir ini terkait TKA ilegal sangat meresahkan masyarakat. Untuk itu, pihaknya selalu berusaha mencegah para TKA ilegal masuk ke Indonesia.

“Imigrasi sebagai gerbang pintu masuk dan keluarnya WNA. Untuk itu kami sangat memperhatikan TKA yang ingin bekerja di Indonesia, terutama TKA ilegal,”ucapnya.

Dijelaskan Indra, pihaknya akan terus bekerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk mengawasi WNA terutama TKA yang hendak masuk atau pun telah masuk ke Indonesia.

“Kami akan terus tingkatkan pengawasan terhadap WNA yang ingin masuk ke negara kita ini,”pungkasnya.(ias)

Update