Jumat, 19 April 2024

Pemko Segera Bentuk UPT SWRO

Berita Terkait

 

Salah satu mesin tabung air yang terpasang di Gedung SWRO Tanjungpinang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Meskipun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) melalui Direktorat Sumber Daya Air (SDA) sudah memutuskan Sea Water Riverse Osmosis (SWRO) di kelola oleh Pemko Tanjungpinang. Akan tetapi belum ada pergerakan dari Pemko Tanjungpinang untuk memfollow up keputusan tersebut.

“Belum kita terima surat keputusan tersebut. Kita masih menunggu tindaklanjut dari Satuan Kerja (Satker) terkait serahterima pengelolaan SWRO,” ujar Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menjawab pertanyaan Batam Pos, Selasa (4/4) lalu di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Ditegaskan Lis, pihaknya akan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT). Karena sangat disayangkan, SWRO sudah sekian lama tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Tanjungpinang. Padahal dibangunnya infrastruktur tersebut adalah mengatasi persoalan air bersih di Ibu Kota Provinsi Kepri ini.

“Bagaimana teknisnya pembentukan UPT tersebut, nomenklaturnya tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Lis Darmansyah.

Masih kata Lis, pihaknya juga menyambut baik, karena dukungan yang diberikan Kemen Pupera yang ingin membantu operasional SWRO selama enam bulan. Apalagi selama waktu tersebut, akan memberikan pelatihan-pelatihan kepada petugas yang dipersiapkan nanti. ‘

“Keinginan kita adalah, SWRO segera di fungsikan. Sehingga bisa terdeteksi apa-apa yang kurang atau rusak. Kita juga tidak sembarangan terima, tentu harus dipastikan kondisinya terlebih dahulu,” tegas Lis. (jpg)

Update