Selasa, 23 April 2024

Panglima TNI Tutup PT. Sacofa

Berita Terkait

Gubernur Kepri NUrdin Basirun besama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo saat di Bandara Hang Nadim menjelang ke Pulau Nipah. F HUmas Pemprov Kepri untuk batampos.

batampos.co.id – Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, menutup landing station PT. Sacofa Indonesia yang ada di Desa Tarempa Barat Kamis, (6/4). Ditutupnya perusahaan tersebut karena telah terbukti melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.

Gatot, menjelaskan berdasarkan aturan perundang-undangan, pemerintah Indonesia memberikan kesematan kepada Malaysia membentangkan kabel bawah laut dengan izin pemerintah Indonesia dengan catatan tidak boleh naik ke darat atau membuat landing station di daratan wilayan Indonesia.

Namun ternyata hal ini tidak dipatuhi, perusahaan asal Malaysia itu membuat landing station di wilayah Indonesia sejak 2002 silam. Sehingga Menkopolhukam memerintahkan perusahaan ini dilarang beroperasional. “20 november tahun 2016 lalu perusahaan itu ditutup oleh tim terpadu dari pihak kementerian kominfo,” ungkap Gatot ketika meninjau langsung PT. Sacofa.

Dikatakannya jika keberadaan kabel bawah laut ini bisa mengancam kedaulatan bangsa Indonesia karena pihaknya belum mengetahui kabel jenis apa yang tertanam tersebut. Menurut pengetahuannya jika kabel bawah laut itu jika dilengkapi dengan alat tertentu, maka bisa mensensor getaran kapal yang melintas diatas permukaan laut baik kapal barang maupun kapal selam sekalipun. “Alat yang seperti ini sudah biasa digunakan di negara-negara besar,” ungkapnya lagi.

Bahkan kata Gatot bila dihubungkan dengan satelit, maka melalui kabel tersebut bisa digunakan untuk melihat semua lokasi di daerah terluar. “Percuma kita membangun, jika kita tak tahu masalah seperti ini, maka kita akan dibuat telanjang dan ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Menurutnya, penutupan PT. Sacova tersebut bukan merupakan tindakan semena-mena namun semuanya berdasarkan aturan yang berlaku demi keamanan negara. “Malaysia tak boleh merasa keberatan karena yang dilakukan ini telah melanggar hukum,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai keputusan akhir apakah PT. Sacof akan diputus kabelnya, Gatot menjawab yang penting server sudah diambil, kemudian operasional dikunci, generator, aki kapal selam sudah tidak aktif. “Jika semuanya sudah diambil perusahaan sudah tak bisa lagi beroperasi,” tandasnya.

Menurutnya dengan ditutupnya perusahaan ini juga tidak akan mempengaruhi hubungan bilateral antara Indonesia Malaysia karena sejatinya hubungan Indonesia dengan Malaysia sangat baik. “Ini tak mempengaruhi hubungan dengan Malaysia,” tukasnya. (sya)

Update