Jumat, 29 Maret 2024

Pembaca, Batam sedang Uji Coba e-Tilang…

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pembenahan pelayanan publik berbasis teknologi dan informasi terus ditingkatkan. Kini, pelayanan tilang di Batam dalam tahap uji coba sistem elektonik tilang berbasis online (e-Tilang) yang digelar di Pengadilan dan Kejaksaan Negeri Batam, Jumat (7/4).

Kepala kejaksaan negeri Batam, R Adi Wibowo mengatakan, sistem e-Tilang ini berupa aplikasi yang bertujuan untuk menghindari kerawanan dalam pembayaran tilang.

“Kami menghindari desak-desakkan, uang tunai yang cukup banyak, dan kerawanan lainnya,” terang Adi di sela-sela kegiatan.

Ia menyebutkan, program dari Kapolri tersebut dipandu tiga lembaga hukum dan satu instansi yang disebut empat pilar. Adalah Korlantas Mabes Polri, Mahkamah Agung, Kejagung dan Bank BRI.

“Dari empat pilar ini diteruskan ke setiap lembaga yang ada di daerah-daerah,” ujarnya.

Dalam uji coba itu, para peserta diminta untuk mengirimkan data pendukung ke Korlantas untuk dimasukkan ke aplikasi e-Tilang berupa data nama petugas Korlantas dan data table denda tilang.

Namun diakui Adi, program ini untuk wilayah Kepri khususnya Batam, masih menunggu penyempurnaan dari Korlantas Polri.

“Semoga segera diterapkan di sini (Batam) karena memudahkan banyak pihak,” ungkapnya.

Tampak dalam kegiatan itu AKBP Febi dari Mabes Polri, Sri dari Kejagung, Agus Rusdianto dari PN Batam, R Adi Wibowo dari Kejari Batam, dan perwakilan dari BRI. (nji)

Update