Sabtu, 20 April 2024

Dinas PUPR Anggarkan Rp 2,22 M untuk Pengaspalan

Berita Terkait

Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto. F.Harry/batampos.

batampos.co.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan mengalokasikan anggaran Rp 2.220.500.000 untuk pembangunan jalan di Keluarahan Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara. Dana yang dikucurkan melalui APBD Bintan 2017 itu diperuntukan untuk pengaspalan secara menyeluruh (overlay) dari pemukiman warga menuju pusat perbelanjaan tradisional.

“Proyeknya sudah dilelang. Tinggal pelaksanaannya saja, jika tidak ada kendala akhir April ini pengaspalannya sudah bisa dimulai,” ujar Kepala Dinas PUPR Bintan, Juni Rianto ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4).

Dana sebesar Rp 2.220.500.000 itu, kata Juni diperuntukan dua item. Diantaranya untuk pengawasan teknis pembangunannya dikucurkan sebesar Rp 49.912.500 dan pelaksanaan pembangunannya menelan dana sebesar Rp 1.900.000.000.

Sedangkan lokasi pengaspalan jalan secara overlay, lanjut Juni akan dilaksanakan dari Kampung Lembah Asri RT 2/RW 1 sampai Pasar Baru RT 1/RW1. Pengaspalan yang akan dilakukan sepanjang 510 meter dan lebar 6 meter.

“Jadi pengaspalannya akan menghubungan dua kawasan. Dari pemukiman warga sampai pusat perbelanjaan tradisional,” bebernya.

Ditanya perusahaan yang melaksanakan proyek pengaspalan, Juni mengaku belum mengetahui perusahaan yang memenangkan tender ini. Karena proyek yang dianggarkan dengan nilai miliaran rupiah tersebut dilarang keras menganut sistem tunjuk langsung melainkan wajib dilelang. Jadi pemenang tender baru bisa diketahui setelah mengikuti pelelangan melalui Layanan Penyediaan Secara Elektronik (LPSE).

Juni berharap siapapun kontraktornya yang memenangkan tender ini bisa mengerjakan proyek tersebut sesuai aturan, keuangan dan jadwal pengerjaannya. Karena jika tidak selesai dengan kesepakatan maka kontraktor itu akan diberikan sanksi serta dibeklis dari kemitraan kerja Pemkab Bintan.

“Siapapun kontraktor yang menang wajib mengerjakan proyek itu sesuai dengan alokasi dana, peruntukannya serta tenggat waktunya. Kalau tidak ada resiko yang akan diterima kontraktor itu,” ungkapnya. (ary)

Update