Sabtu, 20 April 2024

Penerimaan Pegawai BLUD Non PNS di RSUP

Berita Terkait

RSUD Kepri di Tanjungpinang. F Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Kasubag Informsi dan Pemasaran RSUP Kepri Tanjungpinang, M Syahril Hafiz mengatakan Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) Kepulauan Riau Tanjungpinang membuka kesempatan bagi warga Kepri yang memiliki kompetensi,integritas, dan komitmen tinggi menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengisi lowongan formasi di RSUP Kepri Tanjungpinang.

Proses penerimaannya kata Hafiz, dilaksanakan secara terbuka, obyektif, transparan, akuntabel, serta tidak ada praktek korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

“Proses penerimaanya kita buat secara terbuka dan transparan. Untuk lebih lengkapnya silahkan baca Batam Pos besok (hari ini, red). Semua persyaratannya ada disana. Atau website http://rsudtpi.kepriprov.go.id,” jelas Hafiz, di Tanjungpinang Minggu (9/4).

Penerimaan calon pegawai kata hafiz, akan dibagi dua yakni untuk tenaga kesehatan dan tenaga non kesehatan atau manajemen. Selanjutnya berkas pendaftaran akan diverifikasi oleh panitia seleksi admnistrasi. Berkas yang memenuhi persyaratan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan telah mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) berhak untuk mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT).

“Silahkan mendaftarkan diri. Raih kesempatan ini. Hati-hati penipuan dengan pungutan atau tawaran lainnya yang mengatasnamakan RSUD Provinsi Kepri Tanjungpinang atau tim panitia pelaksana kegiatan,” imbaunya. (cca)

Update