Sabtu, 20 April 2024

Jaringan Internet di Anambas Kembali Normal

Berita Terkait

Sejumlah tower telekomunikasi yang ada di kota Tarempa. F. Batampos.

batampos.co.id – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas Jefrizal, mengaku lega karena saat ini provider yang awalnya melakukan penurunan kapasitas bandwidth, dari 745 mbps menjadi 346 mbps di kawasan Anambas, kini sudah dikembalikan seperti semula menjadi 475 mbps.

“Pengembalian kapasitas bandwidth sudah dilakukan sejak Minggu (9/4) kemarin. Untuk di wilayah Tarempa, dan Matak sudah pasti, tapi untuk di kecamatan Jemaja belum dicek ulang apakah sudah kembali seperti semula atau belum,” ungkapnya kepada wartawan kemarin.

Dikatakannya dirinya mengaku berterimakasih kepada semua pihak karena kembalinya kapasitas bandwidth ini berkat semua pihak karena setelah adanya penurunan kapasitas bandwidth ini semua pihak melakukan protes termasuk dari pemerintah Natuna Anambas yang didukung dengan pemberitaan-pemberitaan dari beberapa media cetak maupun elektronik bahkan melalui media sosial.

“Karena banyak komplain dan ocehan di beberapa media sosial yang didukung dengan pemberitaan, maka provider langsung menaikkan
bandwidth seperti semula,” ungkapnya lagi.

Diakunya meski sudah menaikkan kembali kapasitas bandwidth yang ada di Anambas bukan berarti jaringan di Anambas sudah baik, tapi jaringan internet dan telekomunikasi di Anambas tetap belum baik seperti di daerah lain, hanya saja sudah terbantu dari yang terburuk menjadi lebih baik.

Diketahui sejak awal Maret ini kapasitas bandwidth sudah dikurangi. Atas pengurangan ini berdampak pada semua pihak. Telekomunikasi di Anambas menjadi terpuruk. Bahkan Badan Pengelola Keuangan (BPK) yang beberapa waktu lalu melakukan pemeriksaan di Anambas geram karena tidak bisa mengirimkan data ke kantor BPK Kepri. (sya)

Update