Rabu, 24 April 2024

Transaksi Sabu di OPL, Tiga Kurir Narkoba Diringkus

Berita Terkait

batampos.co.id – BAdan Narkotikan Nasional Provinsi (BNNP) Kepri meringkus kurir sabu-sabu dari negeri Jiran Malaysia pada pukul 07.00 WIB, Senin (10/4/2017) lalu.

Para pelaku ini diamankan usai bertransaksi sabu di perairan ‘Out Port Limited’ (OPL) memakai sebuah pancung. Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yakni sabu seberat 2 kg. Barang haram ini menurut Kepala BNNP Kepri Nixon Manurung dibungkus didalam bungusan teh Cina untuk mengelabui petugas.

Pelaku berinisial M,38, dan E,33, kemudian digelandang ke kantor BNNP Kepri. Setelah dikembangkan, petugas kembali menangkap rekan keduanya berinisial MJ,39, di ruko Golden Gate Jodoh.

“Menurut M dan E, mereka dibayar oleh jaringan narkoba masing-masing Rp 10 juta dan Rp5 juta,” ujar Nixon kepada wartawan siang tadi (11/4/2017).

Sabu seberat 2 kg ini menurut pelaku rencananya hendak diselundupkan lagi ke Kota Baru, Tembilahan, Riau. (ska)

Update