Selasa, 19 Maret 2024

Satu Pelajar Ikut UN di Kantor Polisi

Berita Terkait

DN, pelajar yang ikut UN di Mapolres Natuna sedang mengerjakan lembar jawabannya. F. aulia rahman/batampos

batampos.co.id – Tahun 2017 ini sebanyak 1.022 siswa SMA sederajat di Natuna tercatat sebagai peserta ujian nasional (UN) untuk menentukan kelulusan. Namun dari jumlah siswa tersebut, satu siswa mengkuti ujian dibalik sel tahanan polres Natuna.

Sekitar pukul 09.30 WIB, dua orang guru bersergam coklat datang ke Polres Natuna, mereka adalah Hairul Anwar dan Jumila. Tampak terburu-buru sambil menenteng tas.

“Ia, ada siswa kami ujian disini (Polres Natuna,red). Ini hari ke dua siswa saya ujian disinim,” singkat Hairul memasuki kantor Mapolres Natuna, Selasa (11/4).

Siswa tersebut adalan DN, siswa SMA di Natuna yang tersandung kasus pencabulan anak beberapa bulan lalu. Sudah tiga bulan DN menjalani penahanan di Polres, kasusnya pun sudah inkrah di Pengadilan dengan vonis 10 bulan masa kurungan.

Meski dalam tahanan Kejaksaan, DN tetap mengenakan seragam sekolah mengikuti ujian nasional, walau hanya pakai sandal.

Tampak DN emosial saat mengisi lembaran jawaban, dengan diawasi dua orang guru di ruang kerja Kasat Tahti Polres Natuna Ipda Suhardi. DN tanpa sepatah kata saat ditanya sejumlah wartawan terkait persiapannya menjelang UN.

“Hari ini ujiannya bidang studi Matematika. Kemaren ujian Bahasa Indonesia. Dan ada bidang studi pilihan, dia pilih bidang studi fisika,” sebut Hairul.

Di ruangan administrasi dekat sel tahanan itu nampak dua anggota polisi yang bertugas di ruangan kerja mereka. DN diberikan fasilitas oleh Polres Natuna selama ujian nasional di ruangan kerja cukup baik dan memiliki air conditioner (AC).

Sesekali, rautan pensil 2B untuk menghitamkan lembar jawaban menjadi aktivitas selingannya. Kartu ujian berpita merah terlihat terpampang di depan meja itu.

DN, didakwa selama 10 bulan karena terlibat kasus kriminal. Ia terseret ke ranah hukum bersama beberapa kawannya. Beberapa waktu lalu rermaja ini terlibat kasus asusila dan kenakalan remaja.

Khairul Anwar mengakui, pihak sekolah turut mengakomodir hak pendidikan DN. Apalagi ia sudah memasuki kelas akhir.

“Tetap hak pendidikannya harus di penuhi. Kami juga berterima kasih kepada Polres dalam memfasilitasi ruangan yang cukup baik,” ujar Khairil.

Kepala Pengawas Seksi Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Natuna, Ipda Suhardi mengatakan, saat ini terdapat 7 tahanan masih di bawah umur yang berada di sel tahanan Polres Natuna.

“Kalau tahanan yang di bawah umur ada 7 orang, lima tahanan masih status siswa. Kasusnya beragam, ada pencurian cengkeh dan pencabulan. Cuma yang ikut UN saat ini cuma satu orang (DN,red)” kata Suhardi.

DN diakui Suhardi sudah tiga bulan berada di tahanan. Dan masa hukumannya masih tersisa 7 bulan ke depan. Remaja ini pun menurut rencana akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang pada 19 April ini.

Pihak Polres Natuna kata Suhardi, berupaya maksimal menangani tahanan dibawah umur atau anak-anak. Saat ini Pemerintah sudah membangun sarana untuk tahanan anak dan perempuan di Polres. Namun penggunanaan belum diserah terimakan kepada Polres.

“Memang tahanan anak dan dewasa hanya beda ruang sel. Tapi mereka tidak bercampur denganan tahanan dewasa. Rumah tahanan khusus anak dan perempuan, keamanannya juga belum terjamin jika dipindahkan,” sebut Suhardi.(arn)

Update