Kamis, 28 Maret 2024

Banyak Kebijakan Beratkan Pengusaha di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, menilai lesunya ekonomi di Batam bukan saja karena terdampak resesi keuangan global. Namun sejumlah kebijakan domestik yang tak pro investasi diyakini turut memukul dunia usaha di kota industri ini.

”Banyak kebijakan Badan Pengusahaan (BP) Batam yang tak populer,” kata Cahya saat Dinner Talk with Madya Batam di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (12/4) malam.

Dia menyebutkan, kebijakan-kebijakan tersebut antara lain kenaikan tarif sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dan tarif jasa kepelabuhanan. Belum lagi, kata dia, mandeknya perizinan atau layanan di BP Batam. Kondisi ini diperburuk dengan seringnya pimpinan BP Batam mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan gaduh.

Menurut Cahya, kenaikan tarif layanan dan ruwetnya prosedur perizinan di Batam bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat. Di mana Presiden Joko Widodo selalu mengkampanyekan penyederhanaan birokrasi perizinan untuk mempermudah kegiatan usaha.

”Banyak yang naik. Satu saja yang tak naik, yakni kinerja,” sindirnya.

Cahya berharap semua kebijakan yang merugikan dunia usaha ini segera dievaluasi dan diakhiri. Jika tidak, dia pesimis Batam bisa berkembang menjadi lokomotif ekonomi nasional seperti yang digadang-gadang selama ini.
”Ini harus diakhiri. Kalau tidak, selamat tinggal Batam,” katanya.

Presiden Direktur PT Sat Nusapersada, Abidin Hasibuan, yang juga hadir sebagai panelis dalam diskusi ini juga menilai Batam kini masih ’sakit’. Contoh sederhana, menurutnya adalah banyak toko tutup hingga kedai kopi sepi. Bahkan beberapa perusahaan hanya sanggup kontrak karyawan satu bulan sampai tiga bulan.

”Perlu regulasi yang tepat dan konsisten dari pemerintah utuk dunia usaha,” sebut Abidin.

Dia menilai, jika dulu Cina belajar ke Batam terkait penerapan Free Trade Zone (FTZ), kini malah Cina yang lebih maju. Kemajuan serupa juga dicapai Kawasan Industri Iskandar Syah, Johor, Malaysia. Padahal, sebelumnya Malaysia yang mengadopsi sistem FTZ di Batam.

”Kita tahu Cina memberikan fasilitas khusus bagi pengusaha lokal. Sisi lain, apakah kita sanggup urus izin singkat, kalau iya mungkin ada harapan,” ujarnya.

Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri, Gusti Raizal Ekaputra, menyampaikan kondisi ekonomi Kepri secara umum memang sedang redup. Menurutnya, pada tahun 2009 pertumbuhan ekonomi Kepri rendah yakni hanya 3,2 persen karena krisis global. Lalu bangkit beberapa tahun setelahnya rata-rata 6,5 persen atau melebihi pertumbuhan nasional yang hanya sekitar 5,9 persen. Namun pada 2016 kembali turun menjadi 5,03 persen.

”Tahun 2016 titik terendah kedua, pertumbuhan nasional justru membaik dari 4,8 persen jadi 5,02 persen,” kata dia. Daerah yang memberikan kontribusi terbesar untuk ekonomi Kepri yakni Batam sekitar 80 persen.

Managing Director Panbil Group, Johanes Kennedy Aritonang, meminta semua pihak tidak berdiam diri menghadapi situasi ekonomi Batam saat ini. ”Kita tidak ingin terus Batam begini. Tapi mudah mudahan tahun ini membaik,” katanya.

Sementara Direktur Utama Batam Pos, Marganas Nainggolan, berpendapat peran media juga cukup penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di suatu daerah, termasuk soal informasi investasi. Namun demikian, jika kondisi ekonomi terpuruk media juga mempunyai tugas untuk menyodorkan informasi yang benar.

”Yang konstruktif itu harus disuarakan juga. Konstruktif yang benar, pers harus jadi lokomotif mendorong pertumbuhan. Yakin saja (tentang investasi) masih ada cahaya di terowongan ini,” kata dia.

Dalam acara tersebut Kantor Pajak Madya Batam memberikan penghargaan kepada 100 penyetor pajak terbesar. Penerimanya antara lain PT Schneider Electric Batam, PT PLN Batam, Panbil Group, Batamindo Investement Cakrawala, McDermott, dan PT ATB Batam.

”Ini hanya beberapa yang mewakili, yang kami panggil ini bukan sesuai urutan. Semua yang hadir adalah kontributor terbesar di kantor Madya Batam,” kata Kepala Kantor Madya Batam Amran Imran. Acara juga dihadiri Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepri, Jatnika. (cr13)

Update