Selasa, 19 Maret 2024

Riki Himawan Bukan Pegawai DPRD Kepri

Berita Terkait

Hamidi. F.Yusnadi/batampos.

batampos.co.id – Sekretaris DPRD Kepri, Hamidi dengan tegas membantah pegawainya terlibat pemalsuan dokumen negara. Karena tidak ada nama Riki Himawan di Sekretariat DPRD Kepri.

Persoalan ini, membuat nama instansinya sedikit tercoreng. “Kami sudah melakukan kros cek data kepegawaian. Dapat kami pastikan yang bersangkutan bukan pegawai sekretariat DPRD Kepri,” tegas Hamidi di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang, Rabu (12/4).

Menurut Hamidi, pihaknya tak hanya mengecek internal, ia juga telah memerintahkan stafnya untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian memastikan kebenaran berita tersebut. Dari informasi yang didapat dan siaran pers kepolisian, juga tidak menyebutkan bahwa tersangka adalah pegawai DPRD Kepri.

“Untuk memperjelas persoalan ini, kami juga akan cari kebenarannya kepada pihak kepolisian yang bersangkutan,” papar Hamidi.

Meskipun demikian, apabila diperlukan Sekretariat DPRD siap membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pemalsuan dokumen negara ini.

“Jika memang ada pegawai kami yang terlibat, kami siap membuka diri. Hal ini sebagai bentuk komitmen kami kepada penegakan hukum,” tutup Hamidi

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan DPRD Provinsi Kepri, Riki Himawan, 31, diamankan jajaran Polsek Lubukbaja karena memalsukan dokumen negara. Kapolresta Barelang AKBP Hengki menuturkan,Riki diamankan bersama salah seorang rekannya bernama Rahayu Ningsih, 42, Senin (20/3) lalu.

Kedua orang pemalsu dokumen negara ini diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. Dua pelaku ini merupakan pemalsuan surat, seperti blanko KTP, Akta Nikah, Akte Kelahiran serta Kartu Keluarga. Dijelaskan oleh Hengki, peran Rahayu dalam pemalsuan dokumen negara ini adalah sebagai penyedia blanko kosong kepada Riki. Blanko tersebut dijual dengan beragam harga.(jpg)

Update