Selasa, 19 Maret 2024

Pedagang Belum Tahu HET Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan harga eceran tertinggi beberapa kebutuhan pokok seperti gula Rp 12.500 perkilo, daging beku Rp 80 ribu perkilo, dan minyak curah Rp 11 ribu perliternya.

Pedagang daging di Pasar Tiban Indah, Ahmad mengatakan belum mengetahui penetapan harga yang telah ditetapkan pemerintah tersebut.

“Gak tahu soal itu,” kata Ahmad, Senin (17/4).

Dia menuturkan hingga saat ini harga daging beku masih Rp 80 ribu perkilonya. Harga daging masih normal, biasanya naik menjelang bulan puasa hingga lebaran nanti.

“Karena banyak yang beli buat masakan, terutama dua minggu menjelang lebaran,” sebutnya.

Menurutnya konsumen lebih memilih daging beku dari pada daging segar. Mereka beralasan harganya lebih murah. “Daging segar Rp 100 ribu perkilonya, sudah pasti daging beku jadi incaran,” ujarnya.

Mengenai harga ini, Ahmad mengaku belum tahu apakah akan menerapkan peraturan HET tersebut.

“Tergantung modalnya juga, jika tidak ada kenaikan harga, tentunya kami akan jual masih dengan harga yang sama hingga dua momen tersebut,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagan Kota Batam, Zarefriadi mengatakan hingga saat ini belum menerima surat dari Disperindag Provinsi Kepri terkait penerapan HET di Batam.

“Kewenangan dari mereka,” kata Zaref.

Pedagang daging sapi di pasar Fanindo, Tanjunguncang, Batuaji menjual daging dengan harga 70 ribu rupiah perkilogramnya, Selasa (17/5). Harga daging di pasar Fanindo Tanjunguncang, Batuaji ini masih relatif normal tidak ada kenaikan harga menjelang bulan puasa. F Dalil Harahap/Batam Pos

Namun demikian jika peraturan ini benar diterapkan, tentunya pihaknya akan melakukan pengecekan ke pasar mengenai harga tiga kebutuhan ini.

“Kita harapkan pedagang bisa mengikuti kebijakan ini,” harapnya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad beberapa waktu lalu juga mengungkapkan hal yang sama. Jika benanr diterapkan tentunya Disperindag harus melakukan sidak ke pasar untuk memastikan harga.

“Mereka harus turun, jika ditemukan pedagang yang tidak mengikuti kebijakan ini, bisa dikomunikasikan,” terangnya.

Lonjakan harga, menurut mantan Kepala Disperindag Kota Batam ini selalu terjadi terutama di momen hari besar.

“Ini tidak bisa terhindarkan, namun pemerintah bisa mencarikan solusi dengan seperti menggelar operasi pasar, dan memastikan pedagang tidak menjual dengan harga melebihi harga pasar,” tutupnya.(cr17)

Update