Jumat, 19 April 2024

Pemerintah Pusat Serahkan Aset Rp14,1 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) pada pekan lalu menyerahkan aset ke Pemkab Karimun yang nilainya Rp 14,1 miliar.

Aset yang diserahkan ini sebelumnya dalam bentuk anggaran untuk meningkatkan sarana dan prasarana air bersih dan air minum di wilayah Karimun.

“Penyerahan aset dari pemerintah pusat ini berdasarkan alokasi dana yang diberikan pada tahun lalu. Dana tersebut sebesar Rp 14,1 miliar yang telah digunakan untuk membangun salah satunya sarana air bersih di danau Pongkar dan juga yang ada di Kundur,” ujar Kadis PU Karimun, Zulfan, Senin (17/4).

Aset yang dihibahkan ini, sumber dananya dari APBN sejak 2012 sampai 2014. Nilai alokasi dari Kemenpu setiap tahunnya tak sama. Ada yang Rp 2 miliar lebih, Rp 1 miliar lebih dan ada juga yang Rp 600 juta.

Hanya saja dalam satu tahun, alokasi dana untuk peningkatan saran dan pra sarana air bersih dan air minum bisa tiga kali seperti pada 2013, mengalokasikan dana sebesar Rp 2,1 miliar namun dibagi tiga.

“Makanya meski hanya dalam tiga tahun, alokasi dana untuk air bersih dan air minum dari Kemen PU nilainya cukup besar. Karena dalam satu tahun bisa sampai tiga jenis mata anggaran. Dari Kemen PU, meski telah diserahkan ke Pemkab Karimun, namun tetap akan memberikan perhatian kepada saran dan pra sarana yang sudah selesai dikerjakan,” terang Zulfan.

Alokasi dana hibah untuk Pemkab Karimun dalam meningkatkan sarana dan pra sarana air bersih tetap akan diberikan. Karena air bersih merupakan salah satu program dari pemerintah saat ini. Sasarannya masyarakat dapat menikmati air bersih dan air minum dengan murah yang dikelola oleh pemerintah daerah.

Bahkan pada tahun ini Kemen PU berjanji akan mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan konektivitas danau Sentani ke danau Seibati. Hanya saja berapa besar anggaran yang disiapkan, belum diberitahukan. (san)

Update