Kamis, 25 April 2024

Pemko Minta Data Buffer Zone dan ROW Jalan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id– Pemerintah Kota (Pemko) kembali meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam menyerahkan data Row jalan dan area buffer zone. Sebab Pemko Batam berencana memperlebarkan beberapa titik jalan di Batam.

Seperti yang terlihat di jalan Raja Haji Fisabilillah Batamcenter arah Simpang Jam-Simpang Gelael sudah terlihat aktifitas pekerja. Puluhan batang pohon pun sudah ditebang oleh beberapa pekerja.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah menyurati Kepala BP Batam terkait data row jalan dan buffer zone. Dimana seharusnya, row dan buffer zone tak boleh dimiliki swasta karena merupakan lahan negara.

“Sudah surati Kepala BP dan tembusan ke Menko. Seluruh jalan buffer zone dan row jalan harus dikembalikan. Karena ini untuk kepentingan bersama,” kata Rudi di Batamcenter, Senin (17/4).

Dikatakannya, beberapa meter lahan dipinggir jalan pasti akan terpakai untuk pelebaran jalan tersebut. Ia yakin lahan tersebut merupakan milik negara karena berstatus buffer zone.

“Kalau milik pribadi baru kita minta izin. Ini kan lahan milik negara,” jelas Rudi.

Menurut dia, rencana pelebaran jalan dilakukan untuk memperbaiki kualitas Kota Batam. Dimana, Batam sudah direcanakan untuk jadi kota pariwisata. Sehingga seluruh infrastruktur termasuk jalan harus diperbaiki.

“Untuk kota Batam lebih baik saya perjuangkan semua. Bahkan untuk anggaran, kita minta dari provinsi dan pusat. Tidak malu-malu kami minta,” imbuh Rudi.(she)

Update