Kamis, 28 Maret 2024

Pemprov Konsultasi ke KASN, Tugaskan BKD SDM

Berita Terkait

batampos.co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kepri, Arif Fadilah mengaku siap melaksanakan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sebelum melakukan mutasi, pihaknya akan berkonsultasi dengan KASN dalam waktu dekat ini. “Saya sudah perintahkan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Kepri untuk berkonsultasi dengan KASN terkait persoalan ini (rekomendasi KASN,red),” ujar Arif

Fadilah di Kantor Gubernur, Tanjungpinang, Selasa (18/4). Menurut Arif, konsultasi yang dimaksudkan adalah untuk memastikan, apakah kebijakan yang kita buat sudah benar atau memang ada kekeliruan yang harus diluruskan. Disinggung apakah adanya perubahan nilai, adalah merupakan kebijakan pansel atau interpensi gubernur, Arif enggan mengomentari hal itu.

“Yang jelas, BKD adalah Sekretariat Kepegawaian. Saya tidak tahu apakah ada permainan atau tidak, makanya kita minta penjelasan dari KASN,” tegas Arif.

Mantan Sekda Karimun tersebut berdalih, perbedaan penilaian bisa saja terjadi dalam proses perekapan nilai yang dilakukan oleh BKD. Atas dasar itulah, dirinya memerintahkan BKDSDM Kepri untuk segera berkonsultasi ke KASN. Masih kata Arif, apabila dalam perjalanannya nanti benar ada kekeliruan yang terjadi, Pemprov Kepri siap untuk melaksanakan rekomendasi tersebut.

“Kalau memang ada kekurangan kita, ya harus kita akui. Artinya kita juga harus siap untuk melaksanakan rekomendasi KASN,” tutup Arif.

Sebelumnya, mantan Kepala Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Tanjungpinang yang kini menduduki Kepala Bidang di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Novianto berpeluang untuk duduk jabatan sebagai Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung menggantikan Nilwan. Lantaran keluarnya rekomendasi Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

Berdasarkan hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Kepri beberapa waktu lalu yang disampaikan Panitia Seleksi (Pansel) ada sistem penilaian yang salah. Menurut Rekomendasi KASN, untuk posisi Jabatan Kepala Biro

Humas, Protokol dan Penghubung berdasarkan nilai ril untuk posisi teratas adalah Novianto dengan nilai 86,3. Posisi kedua ditempati Inov Hendra Kurniawan dengan nilai 84,2. Sedangkan Herry Adrianto pada kedudukan ketiga dengan nilai 77.5. Sementara Nilwan tidak masuk dalam posisi tiga besar.

Akan tetapi lewat keputusan Pansel JPTP Kepri, Nilwan nangkring di posisi teratas dengan nilai 87,1. Ditempat kedua adalah Novianto 86,3. Sedangkan Inov Hendra Kurniawan dengan nilai 84,2.

Hasil yang sama juga dipersoalkan oleh KASN adalah untuk bidang Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan. Karena Ahmad Izhar tidak masuk dalam kategori tiga besar berdasarkan nilai ril yang didapat KASN. Terkait persoalan ini, Anggota Komisi I DPRD Kepri, Ruslan Kasbulatov mendesak Gubernur Kepri, Nurdin Basirun untuk segera bertindak.(jpg)

Update