batampos.co.id – Mulai bulan April hingga Juni mendatang harga tiga bahan pokok seperti daging sapi beku, gula dan minyak tidak boleh naik. Hal itu sesuai dengan surat edaran Kementerian Perdagangan.
“Jadi selama tiga bulan, harga tiga bahan pokok itu tak boleh berubah. Daging Rp 80 ribu perkilo, gula Rp 12.500 perkilo dan minyak curah Rp 11.000 perliter,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Kota Batam Zarefriadi di Batamcenter, Rabu (19/4).
Untuk memantau harga barang pokok tersebut, pihaknya tak hanya mengawasi para pedagang di pasaran. Namun juga distributor yang menyalurkan ketiga barang pokok itu.
“Ya kalau mereka bermain akan kita beri tindakan berbeda. Ada tindakan tegas kita untuk mereka. Karena itu dari sekarang sudah kita beritahu tentang adanya surat edaran,” terang Zaref.
Menurut dia, saat ini total distributor dan impotir barang pokok kebutuhan masyarakat Batam ada 39 pengusaha. Namun yang menyediakan gula hanya 14 pengusaha, minyak disediakan 6 pengusaha dan daging oleh 4 pengusaha.
“Total keseluruhan 39 distributor. Tapi saya lupa nama-nama perusahaan tersebut,” sebut Zaref. (she)