Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Kepri Masih Tunggu Berkas Cawagub

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak hingga hari ini masih menunggu berkas sepasang nama calon wakil gubernur, setelah sebelumnya pada pengajuan pertama berkas tersebut dikembalikan lantaran dinilai belum memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Jumaga mengatakan, kelengkapan berkas yang diajukan Gubernur Nurdin jadi syarat mutlak sebelum melangkah ke tahapan selanjutnya pemilihan wagub. Karena jika tahapan tetap dipaksakan dilakukan tanpa terlebih dahulu persyaratan terpenuhi, resikonya bisa fatal.

“Kalau mereka sampai tidak lengkap segala persyaratan tapi kami lanjut, nanti bisa justru kena diskualifikasi,” tutur Jumaga, kemarin.

Menghindari adanya kemungkinan diskualifikasi calon, Jumaga mengaku DPRD Kepri lebih memilih jalur aman. Sehingga ia terus menegaskan kepada gubernur untuk segera melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan. Termasuk surat pengunduran diri dari jabatan publik yang mengikat dan juga rekomendasi dari pengurus pusat partai politik koalisi.

“Tugas gubernur hanya itu saja kok. Selebihnya serahkan kepada kami,” tegas Jumaga.

Jika persyaratan tersebut sudah lengkap dan sudah diajukan secara resmi oleh Gubernur Nurdin ke DPRD Kepri, kata Jumaga, baru akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni pembentukan panitia pemilihan di internal DPRD Kepri. (aya)

Update