Sabtu, 20 April 2024

Dua Pelaku Pungli Setor Duit ke Atasan

Berita Terkait

KantorASDP di Punggur malam hari, Rabu (19/4). Dua pegawai ASDP ini ditangkap polisi kasus pungli, atas nama Depi dan Pandi. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Dua Pelaku Pungli ASDP setor uang hasil pungli ke atasannya. Hal ini terungkap setelah pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian sementara.

“Ada alirannya,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, Kamis (20/4/2017).

Mengenai besar jumlah tersebut, Sam mengatakan uang yang disetorkan sebulannya mencapai Rp 3 juta.

“Itu tiap bulan,” ucapnya.

Saat ditanya Manager yang menerima, Sam enggan membeberkan karena masih dalam pendalaman dan penyelidikan. Namun yang jelas Sam mengatakan praktik ini sudah berlangsung cukup lama.

“Lebih dari satu bulan,” tuturnya.

Dari hasil investigasi polisi selama sembilan hari saja, oknum ASDP meraup uang pungli selama Rp 37 juta. (ska)

Update