Sabtu, 20 April 2024

Empat Bulan Gaji Honorer Tak Dibayar

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 62 tenaga khusus kesehatan yang dipekerjakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan di 15 puskesmas melakukan aksi mogok kerja. Aksi itu dilakukan karena selama empat bulan gaji mereka tak dibayarkan oleh Pemkab Bintan..

“Dari Januari sampai April ini gaji kami tak kunjung dibayarkan. Jadi kami minta pemerintah penuhi hak kami dulua barulah kami semangat beker,” ujar, Isa salah satu tenaga honorer khusus yang mengabdi di Puskesmas Kabupaten Bintan, Rabu (19/4).

Diceritakannya, 2016 lalu Pemkab Bintan menggelar pembukaan penerimaan tenaga honorer baru dan seleksi tenaga honorer lama. Hasilnya 62 tenaga honorer lama bidang kesehatan yang mengabdi di 15 puskesmas dinyatakan tidak lulus dalam ujian sehingga mereka resmi tidak dipekerjakan lagi.

Namun, kata Isa awal 2017 Pemkab Bintan akan menggencarkan penerapan program kesehatan gratis diseluruh fasilitas kesehatan Kabupaten Bintan. Maka untuk mensukseskan program itu dibutuhkan dukungan dari tenaga kesehatan sehingga honorer yang tidak lulus direkrut kembali oleh Pemkab Bintan.

“Kami memang dari kalangan yang tidak lulus sekesi. Tapikan pemerintah rekrut kami kembali dengan perjanjian akan digaji seperti honorer lainnya. Nyatanya selama direkrut gaji kami tak kunjung dibayarkan sepersenpun,” bebernya.

Selama empat bulan bekerja, sambung wanita berkerudung ini sudah banyak biaya yang dikeluarkannya sendiri. Mulai dari biaya operasional, makan dan minum serta lainnya. Maka harapannya, pemerintah daerah segera membayarkan gaji mereka sesuai dengan perjanjian awal yang telah disepakati.

“62 tenaga honorer khusus mengalami nasib yang sama. Tetap bekerja namun tak bergaji. Jadi tolonglah pemerintah bayar hasil keringat kami. Jika tidak kami akan mogok kerja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Bintan, dr Gama Esnaini mengatakan lambatnya pencairan gaji tenaga honorer khusus itu bukannya dari faktor kesengajaan. Melainkan akibat proses pelaksanaan pendataan ulang tenaga yang direkrut kembali.

“Kami minta mereka bersabar. Semuanya harus menunggu proses. Karena kita harus data ulang seluruh tenaga honorer yang direkrut kembali. Jadi gak bisa satu-satu prosesnya,” akunya.

Ditanya kendala pendataan ulang yang menelan waktu lebih dari empat bulan, Gama mengaku inginnya proses pendataan bisa terselesasikan secepatnya. Bahkan jika bisa selesai saat ini juga. Namun itu tidak mungkin sebab semua pendataan butuh waktu yang cukup lama.

“Kami juga sedang menunggu karena semua proses itu melalui BKD. Jika sudah ada kabar akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bintan, Irma Anisa ketika Batampos menghubungi ponselnya tidak diangkat. Kemudian pesan singkat yang dilayangkan juga belum dibalasnya. (ary)

Update