Sabtu, 20 April 2024

Wacana Penutupan Perusahaan, Anggota Dewan Bikin Gaduh

Berita Terkait

Sepasang suami istri bekerja mengupas kelapa di perusahaan PT Saricotama Indonesia. Banyak warga lokal yang dipekerjakan diperusahaan ini. F.Batampos.

batampos.co.id – Sidak Komisi III DPRD Karimun ke perusahaan swasta di Pulau Kundur beberapa waktu lalu, menuai kecaman dari Ketua DPRD HM Asyura. Pasalnya, hasil sidak yang merekomendasikan upaya penutupan usaha perusahaan ekspor kopra itu dinilai berdampak buruk terhadap sektor ekonomi, dan dunia investasi di Kabupaten Karimun.

”Sah-sah saja melakukan sidak oleh rekan-rekan Komisi III ke perusahaan. Tapi jangan ada wacana menutup terhadap tiga perusahaan tersebut. Anda bisa bayangkan, baru saja wacana sudah heboh semua dan ini sangat meresahkan,” jawab HM Asyura, Rabu (19/4).

Dikatakan, tiga perusahaan yang didatangi yaitu PT Saricotama Indonesia, PT Stargrover, dan PT Sadewa Cocoindo. Ketiga perusahaan mampu menampung tenaga kerja mencapai seribu orang. Rata-rata kaum hawa mengantungkan nasibnya di tiga perusahaan tersebut yang beroperasi di Tanjungbatu, Kecamatan Kundur.

Dengan wacana dimunculkan wakil rakyat tersebut, berarti sudah membuat kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Paling besar dampaknya bagi daerah, yaitu pajak dan retribusi yang akan hilang begitu saja.

”Kalau ada kesalahan tentang perizinan dan sebagainya, kan bisa dipanggil pihak eksekutif yang pas memberikan keterangan kepada legislatif. Sesuai dengan fungsi dewan dalam pengawasan di organisasi perangkat daerah, bukan seenaknya main hakim sendiri,” tegasnya.

Ditambahkan kata Asyura, seharusnya pihak esekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Karimun sudah melakukan pengecekan jauh-jauh hari. Artinya, perusahaan tersebut sudah beroperasi lama sekitar tiga tahun. Tidak mungkin mereka tidak ada izin dan sebagainya.

”Dari pihak perusahaan mengatakan ada izin. Tapi di sisi lain tidak ada izin, berarti kinerja aparatur pemerintah yang membidangi perizinan perlu dipertanyakan. Sebab, data validasi perusahaan yang beroperasi terkesan asal tebak saja,” tanyanya.

Sebelumnya, tokoh masyarakat Kundur Raja Jurantiaz mengecam keras terhadap wakil rakyat yang tidak memberikan contoh baik kepada masyarakat. Yang ditonjolkan arogansi mereka, padahal tugas dan fungsi DPRD adalah legislasi berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran APBD. Pengawasan, kewenangan mengontrol pelaksanaan Perda dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Daerah.

”Cukup memalukan. Nanti di tahun 2019 Pemilu Legislatif jangan pilih mereka-mereka lagi,” ucapnya. (tri)

Update