Kamis, 28 Maret 2024

DPRD Didesak Bentuk Pansus

Berita Terkait

batampos.co.id -Sekretaris Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kepri, Onward Siahaan mendesak DPRD Kepri untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur Kepri. Sehingga bisa menentukan arah kebijakan, apakah menolak atau menerima calon yang sudah ada.
“Yurisprudensi sudah jelas, kita bisa melihat proses pemilihan Wagub di Provinsi Sumatera. Selain itu bisa berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Onward Siahaan menjawab pertanyaan Batam Pos, Jumat (21/4) di Tanjungpinang.
Legislator Komisi II DPRD Kepri tersebut menjelaskan, apabila sudah ada Pansus, bisa ditentukan tata tertib (tatib) Pilwagub Kepri seperti apa. Karena sebuah peraturan yang dibuat oleh DPRD adalah kolektif kolegian, artinya bukan diputuskan perindividu.
“Ketua DPRD tidak punya hak untuk memutuskan secara sepihak. Sehingga lebih baik, untuk segera membentuk pansus,” papar Onward.
Menurut, Wakil Rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Batam tersebut, dengan adanya pansus, DPRD bisa leluasa dalam menentukan arah kebijakan seperti apa. Masih kata Onward, dasar untuk menentukan sikap adalah Tatib yang sudah dibuat oleh Pansus.
“Kepri daerah yang luas, Gubernur akan sangat keteteran kalau dirinya hanya bekerja sendiri. Untuk persoalan ini, harus kita lepaskan ego sektoral. Karena Kepri memang benar-benar membutuhkan Wagub,” tegasnya.
Disinggung apakah sudah melihat berkas pengunduran diri Isdianto sebagai sebagai Pejabat Negara. Terkait persoalan itu, Onward mengatakan dirinya sudah mendengar adanya pernyataan pengunduran diri yang disampaikan Isdianto. Dikatakannya, untuk pengunduran diri dari ASN membutuhkan proses yang panjang.
“Kalau memang sudah menjadi calon tetap, tentu pengunduran diri bisa digesa oleh Pansus. Sekarang ini, tentu cukup dengan pernyataan pengunduran diri,” tutup Onward.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM) Pemprov Kepri, Firdaus mengaku belum ada melihat berkas pengunduran diri yang disampaikan Isdianto kepada pihaknya. Menurut Firdaus, kalau sudah ada tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Belum ada kita terima untuk pengajuan pengunduran diri. Kalau sudah mundur, tentu tidak duduk dijabatan seperti sekarang ini,” ujar Firdaus.(jpg)

Update