Kamis, 18 April 2024

Masyarakat Jarang Ketemu Pecahan Uang Baru

Berita Terkait

Model menunjukkan uang pecahan saat peluncuran di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (19/12/2016). Bank Indonesia resmi meluncurkan uang baru sehingga masyarakat dapat menukar uang lamanya maksimal sebesar Rp3.800.000 dengan 100 lembar per pecahan di sejumlah gerai penukaran uang Bank Indonesia di seluruh Indonesia.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

batampos.co.id – Peredaran uang pecahan rupiah baru di Kepri khususnya Batam tidak begitu dirasakan masyarakat. Banyak dari masyarakat yang belum pernah mendapatkan pecahan uang baru tersebut. Padahal, uang sebanyak Rp 78 miliar itu sudah disebar sejak Desember 2016 lalu.

Asri misalnya, warga Tiban yang juga merupakan karyawan swasta diarea Batamcenter belum pernah melihat secara langsung pecahan uang rupiah baru. Ia hanya melihat uang tersebut di siaran TV hingga media sosial.

“Katanya banyak disebar, kok saya tak pernah dapat ya?. Tahunya ada uang baru dari TV dan status teman-teman di facebook saat uang itu keluar,” terang Asri, Sabtu (22/4).

Menurut Asri, beberapa bulan lalu temannya pernah menawari untuk dirinya menukar uang lama dengan baru. Namun karena kesibukan bekerja, ia pun tak begitu menghiraukan tawaran tersebut.

“Pernah ditawari sih, cuma tak saya hiraukan. Tahu-tahu sampai sekarang saya tak pernah lihat uang itu,” ungkap Asri lagi.

Hal senada juga dikatakan Nasri pedagang di kawasan Bengkong. Ia mengaku hanya beberapa kali menemukan uang pecahan baru. Selebihnya ia hanya mendapat pecahan uang rupiah lama.

“Pernah dapat beberapa kali, pecahan seribu dan dua ribu. Awalnya saya pikir uang palsu, tapi dijelaskan itu asli. Ya saya percaya saja, tapi sekarang tak ada lagi yang belanja pakai uang itu,” jelasnya.

Kepala BI Kepri, Gusti Raisal Eka Putra sempat mengatakan Bank Indonesia telah menyiapkan Rp78 miliar uang baru untuk diedarkan hingga penghujung tahun 2016 di Kepri. Besaran uang itu merupakan jatah yang ditetapkan langsung BI pusat.

Uang baru emisi tahun edar (TE) 2016, yang diedarkan, diantaranya, ada juga pecahan uang logam selain uang kertas. Uang pecahan baru itu, ada Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000 dan Rp1.000. Sementara untuk uang rupiah logam terdiri dari pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200 dan Rp100. (she)

Update