Rabu, 24 April 2024

Batal Bentuk Pansus, DPR Bentuk Panja untuk Selesaikan Masalah Batam

Berita Terkait

batampos.co.id –  Rencana DPR RI membentuk Panitia Khusus (pansus) untuk menyelesaikan dualisme pemerintahan di Batam (Pemko vs BP Batam) batal. Persoalan dualisme itu akan dibahas oleh Panitia Kerja (Panja) yang akan segera dibentuk.

“Pertimbangan utama perubahan rencana tersebut soal masa kerja. Panja lebih cepat dibanding pansus dalam menelurkan keputusan,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI, Roy Suryo, usai hadir pada acara Kenduri Isra Miraj Demokrat, di kantor DPC Demokrat Kota Batam, Senin (23/4).

Menurut Roy, panja memang lebih kecil dari pansus tapi panja lebih cepat kerjanya sehingga tak perlu memasuki dua kali masa sidang. Berbeda dengan pansus yang harus melewati dua masa sidang.

Dengan demikian, perolehan keputusan yang lebih cepat melalui tim yang cepat kerjanya dinilai bijak mengingat pertumbuhan ekonomi beberapa tahun terakhir di Batam menunjukkan tren yang tidak bagus. Ditambah dualisme kewenangan yang mengusik iklim investasi.

“Pertumbuhan ekonomi di Kota Batam sudah 2,5 tahun terakhir lambat, jangan sampai semakin lama (tidak ada solusi) semakin menyengsarakan,” ucap mantan  Menteri Pemuda dan Olahraga ini.

Menurutnya, usai kunjungan ke Pemko Batam dan BP Batam beberapa hari lalu, Komisi VI lantas menggelar rapat internal untuk membahas tim yang tepat menyelesaikan persoalan kewenangan di Batam.

“Doakan saja. Keputusannya pada rapat internal selanjutnya, secepatnya,” ujarnya.

Roy mengaku, pihaknya foklus mencari solusi terkait dualisme di Batam. Termasuk berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Dia berharap, keputusan kelak adalah keputusan yang baik agar pertumbuhan ekonomi di Batam kembali menggeliat.

“Apakah nanti ouPos

Dua orang warga Batam berfoto mengambil latar belakang Welcome To Batam yang terpampang di Bukit Clara Batamkota. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

tput atau golnya  benar benar memisahkan wilayah kerja, mana yang diurusi pemerintah kota dan mana yang diurusi BP Batam, yang penting tidak merugikan rakyat lagi ,” tegasnya.

Sebelumnya, Kamis (20/4) rombongan Komisi VI DPR RI mengunjungi langsung Pemko Batam dan BP Batam. Kunjungan ini dilakukan guna menjaring informasi tentang Batam, turut hadir saat itu perwakilan  Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) juga perwakilan pengusaha.

“Kami sepakat, ini bukan salah Pemda, bukan salah BP Batam. Tapi ada regulasi yang harus diperbaiki, perbaikannya di lembaga politik di DPR RI. Kita harus lewati pansus, pansus lah salah satu yang bisa menyelesaikan masalah ini,” papar seorang anggota Bowo Sidik Pangarso, anggota komisi VI DPRI.

Ketua Komisi VI Teguh Juwarno mengatakan hal yang sama. Menurut mantan wartawan tersebut perlu kajian yang objektif untuk memutuskan tumpang tindih kewenangan di Batam.

“Satu yang ingin saya tegaskan, meskipun BP Batam mitra kami, kami akan objektif menduduk persoalan ini harus selesai, komitmen kami ini,” kata politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Menyikapi kesimpulan itu, Gubernur Kepri  Nurdin Basirun berpantun berisi harapan  agar nasib Batam bisa segera mencapai titik terang.

“Ikan sepat ikan gabus bukan ikan lele, makin cepat makin bagus jangan bertele-tele,” harap Nurdin.

Dia khawatir, pembahasan yang lama malah akan menambah persoaalan Batam yang kini kondisi ekonomi tengah bermasalah. (cr13)

Update