Selasa, 23 April 2024

Pemkab Alokasikan APBD Rp 255 Juta Selesaikan Sengketa Lahan

Berita Terkait

Neraca Perdagangan RI Surplus

batampos.co.id – Pemkab Bintan telah mengalokasikan dana sebesar Rp 255 juta untuk menyelesaikan sengketa lahan masyarakat yang berada di 10 kecamatan. Penyelesaiaan sengketa lahan yang dikucurkan melalui APBD 2017 itu akan digunakan untuk dua kegiatan.

“Ada dua kegiatan yang akan kami laksanakan untuk menyelesaikan sengketa lahan. Yaitu menggelar mediasi dan memasang tapal batas wilayah,” ujar Plt Sekda Bintan, Adi Prihantara ketika dikonfirmasi, kemarin.

Penyelesaian sengketa lahan dilingkungan masyarakat, kata Adi dapat dilaksanakan melalui mediasi antara masyarakat dengan perangkat pemerintahan. Mulai dari mediasi tingkat desa, kelurahan, kecamatan sampai ke pusat pemerintahan.

Dalam merealisasikan jalannya mediasi, lanjut Adi pemerintah menganggarkan dana Rp 200 juta. Dana itu diperuntukan selama setahun dari Januari sampai Desember.

“Jadi dalam pelaksanaannya harus didukung anggaran. Baik untuk membeli makan dan minum maupun lainnya,” bebernya.

Setelah mendapatkan kesepakatan dalam mediasi, sambung Adi langkah selanjutnya. Memetakan lahan sengketa tersebut dengan menetapkan titik-titik koordinatnya. Kemudian memberikan tanda batas lahan atau memasang tapal batas (patok beton).

“Untuk pembiayaan tapal batas ini dianggarkan Rp 55 juta selama setahun. Semoga dengan langkah tersebut masalah lahan di Bintan dapat terselesaikan tanpa menimbulkan kericuhan,” ungkapnya. (ary)

Update