Selasa, 19 Maret 2024

OTT Pungli Roro, Tim Saber Pungli Panggil Nakhoda

Berita Terkait

batampos.co.id – Tim saber pungli Lingga terus melakukan pengembangan terhadap kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bahtiar, seorang pembantu koki di KMP Sembilang belum lama ini. Tim saber pungli juga memanggil nakhoda KMP Sembilang untuk dimintai keterangan.

“Nakhodanya berinisial ST telah kami panggil. Munkin hari ini (kemarin) akan menjalani pemeriksaan terkait kasus OTT di kapal Roro itu,” ujar Kasat Reskrim Polres Lingga, AKP Suharnoko, Selasa (25/4).

Dalam proses pemeriksaan terhadap Bahtiar, Polres Lingga juga membeberkan sejumlah bukti keterkaitan kru dan lainnya dalam aksi pungli tersebut. Bahkan Bahtiar mengaku pemungutan uang matras dan tikar tersebut, atas perintah nakhoda KMP Sembilang.

Selain itu, Suharnoko juga akan memanggil ABK lainnya untuk dimintai keterangan. Pasalnya praktek ini telah berjalan lama dan disinyalir dana tersebut mengalir ke beberapa pihak lainnya.

“Selain telah lama berlangsung punglinya, kami mencurigai adanya aliran dana hasil pungli ini ke pihak lainnya. Hal tersebut dapat dikenakan Undang-Undang tindak pidana pencucian uang atau money loundry,” ujar Suharnoko.

Terbongkarnya kasus pungli di KMP Sembilang tersebut, bermula adanya laporan dari intelijen yang menyatakan adanya praktek pungli di atas Roro KMP Sembilang. Pungli tersebut dikenakan ke seluruh penumpang yang menggunakan kasur sebesar Rp20 ribu dan tikar Rp 10 ribu per unitnya.

Terlebih, lanjut Suharnoko, pungli tersebut tak sesuai dengan aturan yang ada. Seratus persen kapal ASDP tersebut adalah saham milik pemerintah. Sehingga mestinya tak ada aktivitas lainnya yang menyalahgunakan aset milik negara.

Suharnoko juga berpesan kepada seluruh unit pemerintah yang bergerak dalam bidang pelayanan masyarakat, agar melakukan tugas dengan baik dan benar dan tidak melakukan pungli. Karena Saber Pungli akan terus bergerak untuk membersihkan aktivitas pungli di Lingga. (wsa)

Update