Selasa, 19 Maret 2024

Kantor Dinsos Digeledah Jaksa

Berita Terkait

Tim dari Kejaksan Negeri Cabang Tanjungbatu membawa sejumlah dokumen dari Dinas Sosial Kabupaten Karimun terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan rumah suku Duane. F.Sandi/batampos.

batampos.co.id – Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun cabang Tanjungbatu yang dipimpin Filpan Dermawan Fajar Laia selaku Kepala Kejari di Tanjungbatu, menggeledah kantor Dinsos Karimun, Rabu (26/4) pagi hingga sore hari.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan rumah suku Duane di Pulau Kundur.

Tim Kacabjari Tanjungbatu membawa puluhan bundel dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan rumah suku Duane, dokumen perencanaan, dokumen pencairan anggaran biaya dari dalam kantor Dinsos dan dua unit CPU komputer.

”Penggeledahan yang kita lakukan sebagai bentuk untuk mencari dokumen guna memperkuat buktio-bukti tindak pidana korupsi pembangunan rumah untuk suku Duane di Pulau Kundur. Dan, sebelumnya kita sudah meminta dokumen yang dibutuhkan kepada tersangka Ir (Irwan, red), hanya saja sampai sekarang belum diberikan dan masih belum sesuai dengan yang kita butuhkan,” ujar Filpan.

Dalam kasus ini sudah ditetapkan satu orang tersangka Ir. Dengan dilakukan penggeledahan dan disitanya sejumlah dokumen dapat mempercepat proses penyidikan yang kita lakukan.

”Dalam hal melakukan tindak pidana korupsi tidak mungkin satu orang. Sehingga, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang diduga turut bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,”terang Filpan.

Hasil perhitungan sementara kerugian negara dari tidak selesainya pembangunan rumah untuk suku Duane sekitar Rp447,8 juta.

Disinggung tentang adanya dokumen yang sempat disimpan di dalam sebuah mobil, Filpan menyebutkan memang kedatangan tim jaksa sudah diketahui, sehingga memang ada dokumen yang dibawa ke dalam mobil.

”Tapi, setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut ternyata tidak ada kaitannya dengan proses penyidikan yang kita lakukan. Dan, rencananya dokumken yang sempaty disimpan di dalam mobil tersebut untuk dijilid oleh dinas,” ungkapnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Panji Sasmita secara terpisah membenarkan telah dilakukan penggeldahan terhadap kantornya. ”Hanya saja yang saya ketahui penggeledahan tersebut berkaitan dengana ktivitas kepala dinas yang lama (Indra Gunawan, red). karena, kebetulan saya baru beberapa bulan menjabat sebagaipimpinan di sini,” katanya. (san)

Update