Kamis, 25 April 2024

Simpan 7000 Butir Happy Five, Romelan Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kapolresta BArelang AKBP Hengki menunjukan barang bukti pil happy five milik Romelan saat ekspos di Mapolres Barelang pagi tadi (26/4/2017). Foto: Egi Idriansyah/Batam Pos

 

batampos.co.id – Jajaran Polresta Barelang dan Polsek Lubukbaja meringkus seorang bandar narkoba bernama Romelan bin Ahmad Sudarman,32, di tempat tinggalnya Komplek Pasar Angkasa, Nagoya sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (25/4/2017).

Di tempat tinggal Romelan yang berada tepat di Blok V Nomor 3 itu, polisi menemukan sebanyak 7000 butir pil merk Dextro Metorpham atau Happy Five.

Menurut Kapolresta BArelang AKBP Hengki, 3000 butir diantaranya disimpan didalam tiga botol air mineral yakni per botolnya diisi 1000 butir.

Kemudian 4000 butir lainnya disimpan dam kantong plastik.

Di kediaman Romelan polisi ikut menyita uang tunai sebanyak Rp 457.000.(cr1/spt)

Update