batampos.co.id – Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, sangat mengecam keras kasus kekerasan seksual yang menimpa siswa Sekolah Dasar di Bintan, Selasa (25/4) lalu.
“Kami sungguh sayangkan kasus ini (pencabulan anak, red) bisa terjadi. Dan kami juga mengecam tindakan pelecehan seksual ini. Mudah-mudahan pelaku bisa diberikan hukuman yang sepantasnya, agar mendapatkan efek jera dan tidak melakukan lagi perbuatan itu dikemudian hari,” ungkap Ketua KPPAD Kepri, Faisal, Kamis (27/4).
Menurutnya pelecahan seksual terhadap anak ini kian rentan terjadi di Kepri. Hal ini berdasarkan dari data yang dimiliki KPPAD. Dimana pada bulan April ini sudah dua kali terjadi pelecehan seksual terhadap anak laki-laki, dengan rentan waktu yang berdekatan, seperti yang terjadi di Kabupaten Anambas, belum lama ini.
“Bulan ini saja sudah dua laporan yang kami terima atas kasus yang sama, dan ini sangat miris,” ungkapnya.
Faisal menjelaskan dari hasil penelusuran KPPAD, pada kasus di Bintan, diketahui pelaku pelecehan seksual ini ternyata memiliki riyawat pernah menjadi korban pelecehan seksual saat masih remaja. Tentunya, permasalahan seperti ini yang menjadi ketakutan selama ini, sebab hampir rata-rata dari korban tindak kekerasan seksual, bisa jadi di kemudian hari mereka terdorong untuk melakukan kekerasan yang sama, yakni tindakan kekerasan seksual terhadap anak.
Untuk itu, lanjuntya KPPAD akan betul-betul fokus melakukan pemulihan terhadap korban pasca trauma yang dialami, dengan pendampingan terpadu.
“Ini menjadi tuntutan yang harus kami lakukan, dengan bekerja ekstra untuk menyelamatkan korban agar tidak sampai terdorong menjadi pelaku di kemudian hari. Ini yang tak bisa diabaikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Polsek Gunung Kijang, berhasil mengamankan, Sukri 35, pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur, yakni S, 13. Pelaku ini diketahui sudah tiga kali melancarkan aksinya di tiga lokasi yang berbeda. (cr20)