Sabtu, 20 April 2024

THM Bakal Pindah ke Kampung Sujung

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemerintah Daerah merencanakan melokalisasikan tempat hiburan malam di Natuna di kampung Sujung Kecamatan Bunguran Timur Laut. Sejauh ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan kepada pengelola hiburan malam di Ranai dan sekitarnya.

Ketua Tim Pekat Kabupaten Natuna Wan Siswandi menyatakan, melokalisasikan tempat hiburan malam ini bertujuan menata kembali pemukiman masyarakat agar jauh dari tempat maksiat. Dan selama ini dinilai mengganggu kenyamanan dan ketertiban yang dikeluhkan masyarakat.

“Dilokalisasikan, tentu mudahkan pengawasan dan penerapan aturan Pemerintah,” kata Siswandi kemarin.

Rencana lokalisasikan tempat hiburan malam ini sambungnya, Pemerintah Daerah juga sudah melakukan koordinasikan dengan Lembaga Adat Melayu (LAM), namun belum mendapat kesepakatan.

Menurutnya, merelokasi tempat hiburan malam disatu sisi adalah usaha yang dapat menambah pendapatan daerah. Serta mudahkan mendeteksi dampak dan antisipasi. Sehingga perlu didiskusikan. Sejauh ini waktunya belum dipastikan, mulai direlokasikan, masih dikoordinasikan.

“Memang dari saya, harapannya tahun ini relokasi bisa dilaksanakan. Paling lambat tahun depan. Tentu masih perlu koordinasi dengan instansi dan lembaga pemerintah,” ujar Siswandi.

Tempat hiburan malam di Ranai dan sekitarnya khusunya, saat ini tidak tertata. Bangunan permanen hingga semi permanen menjadi tempat hiburan malam, berkedok karaoke keluarga. (arn)

Update