Selasa, 19 Maret 2024

Awasi Produk Impor Tanpa Izin Selama Ramadan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Provinsi Kepri Yulius Sacramento Tarigan menghimbau kepada masyarakat Karimun agar ikut mengawasi peredaran produk impor tanpa izin menjelang bulan Suci Ramadan maupun menjelang Lebaran nantinya.

Sebab, Karimun sama dengan wilayah lainnya sebagai daerah perbatasan yang dapat langsung masuk produk-produk tanpa izin. Sehingga, masyarakat mudah mendapatkannya terutama, produk-produk komestik dan makanan.

”Kita tetap melakukan pengawasan terus ditingkatkan yang berkoordinasi lintas sektoral bersama dinas-dinas yang ada di kabupaten/kota. Serta pengawasan khusus dengan melakukan sidak secara acak, namun peranan masyarakat juga sangat diharapkan,” kata Kepala BPOM Batam Kepri, belum lama ini saat berkunjung ke Tanjungbalai Karimun.

Lanjutnya, biasanya disaat hari-hari besar terjadi permintaan kebutuhan oleh masyarakat dan dimanfaatkan oleh pedagang yang tidak bertanggungjawab untuk meraih keuntungan pribadi secara ilegal. Dan tidak memperdulikan dampak terhadap konsumen yang membeli produk-produk impor tanpa izin. Untuk mengantisipasi, pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap distributor maupun pedagang agar tidak menjual produk impor tanpa izin.

”Tetap ada pembinaan, tapi kalau mereka membandel akan kita proses. Dan ada sanksi pidananya bagi siapa saja yang memproduksi, mengedarkan produk-produk tidak memiliki izin edar dengan denda bisa mencapai Miliar rupiah,” tuturnya.

Dan salah satunya diadakan sosialisasi Program Gerakan Obat dan Pangan Aman dengan peserta sekitar 500 kader posyandu, pelajar dan mahasiswa belum lama ini di Tanjungbalai Karimun. Tujuannya, agar dapat lebih cermat dan teliti dalam membeli produk impor dengan mengecek kode izin edar pada kemasan produk.

”Biasanya yang menjadi tren disaat hari kebesaran yaitu produk kosmetik dan maknan. Jangan tertipu dengan harga murah, ” pesannya. (tri)

Update