Sabtu, 20 April 2024

Sarana dan Prasarana Polair Natuna Terbatas

Berita Terkait

batampos.co.id – Polair Polres Natuna belum mampu melakukan penanganan pelanggaran hukum di perairan Natuna karena keterbatasan sarana. Hal tersebut dikatakan Kapolres Natuna AKBP Charles Panuju Sinaga, Senin (1/5).

Sat Polair Polres Natuna saat ini hanya memiliki kapal patroli tipe C. Dengan kondisi laut Natuna, patroli tidak bisa mencapai lepas pantai.

Seperti tindak kejahatan di laut Natuna baru-baru ini menimpa seorang nelayan. Sat Polair Polres Natuna belum mampu mengejar atau menangkap pelaku atau perompaknya karena kapal patroli berukuran kecil yang daya jelajahnya hanya mampau menjangkau tepi pantai.

Kondisi itu sangat disayangkan Charles karena sangat mengancam keselamatan para nelayan di Natuna.

 

Sementara disatu sisi, kondisi sarana patroli tidak mendukung untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan Natuna yang masuk dalam ALKI 1 yang merupakan jalur lintas kapal internasional.

“Memang sangat rawan kejahatan di tengah laut, kami berharap sarana satuan perairan Polres Natuna mendapat dukungan dengan kapal yang lebih besar, kami juga menerima informasi, tetapi kami tidak bisa bertindak,” ujar Charles.

Sebelumnya dua nelayan Desa Sepempang dibajak delapan orang mengenakan sebo dan menenteng AK 47 menggunakan Tugboat sekitar 60 mil lepas pantai Kecamatan Bunguran Timur. Berung setelah hampir tiga jam disandera, mereka dilepas dan dua fiber ikan dirampas.(arn)

Update