Sabtu, 20 April 2024

Tiga Kapolsek dan Empat Kasat Diganti

Berita Terkait

Kapolres Karimun, AKBP Armaini menyematkan tanda jabatan kepada AKP Teuku Fajrian Kenedy, Kasat Lantas yang baru. F. sandi/batampos.

batampos.co.id – Kapolres Karimun AKBP Armaini, Sabtu (29/4) melakukan serah terima jabatan terhadap tujuh orang perwira di lingkungan Polres Karimun. Mereka terdiri dari tiga pejabat Kapolsek, yakni Kapolsek Kawasan Pelabuhan, Tebing dan Kapolsek Moro. Kemudian, empat Kasat, yakni Kasat Res Narkoba, Sabhara, Binmas dan Kasat Lantas.

Jabatan Kapolsek Kawasan Pelabuhan yang baru dijabat oleh AKP Anwar Syarifudin. Pejabat yang lama AKP Sudirman menempati jabatan baru di Propam Polda Kepri. Kemudian, Kapolsek Tebing dijabat oleh AKP Budi Hartono menggantikan AKP Andi Amir yang menempati jabatan sebagai Spripim Kapolda Kepri. Kapolsek Moro yang baru AKP Donris E Pasaribu menggantikan AKP I Ketut yang pindah sebagai Kasat Sabhara Polres Karimun.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Nendra menggantikan AKP Sanitio yang pindah ke SDM Polda Kepri. Kasat Lantas AKP Teuku Fajrian Kenedy menggantikan AKP Syamsurizal yang pindah tugas menjadi Kapolsek Tanjungpinang Timur. Pejabat lama di Sat Sabhara AKP Edwar pindah ke Ditreskrimsus Polda Kepri. Dan, Kasat Binmas AKP Eriman menggantikan AKP Hadi yang pindah ke Itwasda Polda Kepri.

”Saya minta kepada pejabat yang baru dilantik harus segera mengenali lingkungan tugasnya. Yang utama adalah lingkungan internal. Tujuannya, untuk mengetahui dan menemukan apa saja kelemahan atau kekurangan yang ada di internal kerjanya. Mulai dari sektor sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana serta dukungan anggaran, Serta sistim kerja yang telah berjalan selama ini. Jika memang ada, maka segera melakukan perbaikan,” ujar Kapolres Karimun Armaini.

Selain melakukan perbaikan, kata Kapolres, pejabat yang bertanggungjawab terhadap satuan tugasnya juga wajib melaporkan temuan yang dimaksud kepada pimpinan. Sehingga, bisa segera diambil langkah-langkah untuk mengantisipasi. Hal ini penting dilakukan, karena salah satu tugas dan fungsi Polri itu adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga, jika sistim di internal sudah baik, maka pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat juga akan profesional.

”Kemudian, pejabat yang baru harus mengenal lingkungan eksternal atau masyarakat. Seperti apa tantangan tugas yang akan dihadapi. Mulai dari situasi keamanan, sosial, ekonomi dan politik. Jika sudah dapat dianalisa, maka dapat diperoleh hal-hal apa saja yang harus dilakukan. Ibaratnya, pejabat baru di polisi itu layaknya seperti dokter. Melakukan analisa dan mendiagnosa apa yang perlu dilakukan. Jika organisasi itu tidak sehat, maka perlu disehatkan dan bagaimana cara menyehatkannya,” paparnya. (san)

Update