Jumat, 29 Maret 2024

Nelayan Meral Mengadu ke DKP

Berita Terkait

Perwakilan nelayan asal Kecamatan Meral saat diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ruffindi Alamsjah. F. Ichwanul/Batampos.

batampos.co.id – Kisruh kompensasi nelayan yang diberikan atas kegiatan pendalaman alur PT Grace Rich Marine, terus berlanjut. Ketidakpuasan atas pembagian yang dinilai tidak merata, bahkan terkesan tebang pilih, membuat belasan nelayan mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan, Selasa (2/5) kemarin.

Di bawah koordinator Jamaluddin, perwakilan nelayan asal Kecamatan Meral akhirnya diterima Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ruffindi Alamsjah. Tidak hanya pembagian kompensasi yang tak merata disampaikan, tetapi juga kekecewaan atas kompensasi yang diterima mantan pegawai negeri.

“Mantan PNS ini malah mendapatkan kompensasi sebesar Rp 20 juta. Padahal yang kami tahu, dia baru pensiun dua tahun. Sedangkan kami yang memang benar-benar menggantungkan hidup dari nelayan hanya terima Rp 4 juta,” ungkap salah seorang nelayan kepada Ruffindi.

PT Grace Rich Marine melakukan pendalaman alur di depan perairan Seipasir, Kecamatan Meral. Sebagai ganti rugi atas nasib yang menimpa nelayan, perusahaan memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai melalui koordinator yang dipercaya.

Anehnya, nilai kompensasi yang diterima setiap anggota kelompok nelayan tidak sama. Jumlah yang diterima pun masih dilakukan pemotongan yang dilakukan koordinator. Di sisi lain, pembagian kompensasi pun tidak dilakukan menggunakan skala prioritas. Artinya, kelompok yang terkena dampak langsung dari aktivitas pendalaman alur tadi, seharusnya lebih tinggi kompensasi yang diterima mereka.

Oleh karenanya, nelayan mengindikasikan sudah terjadi penyimpangan soal kompensasi tersebut. Ditambah lagi, koordinator yang dipercaya untuk membagikan dana kompensasi dinilai tidak transparan, dan selalu mengelak ketika ditanya perbedaan penerimaan kompensasi tersebut.

“Ada satu kelompok nelayan beranggotakan 10 orang, tapi mereka menerima kompensasi berbeda-beda. Dua orang mendapatkan Rp 10 juta, dipotong Rp 1,2 juta. Sedangkan 8 orang lagi mengaku cuma mendapat Rp 3,6 juta. Ini yang memicu protes, dan pertanyakan,” ucap Jamaluddin.

Agar persoalan tidak berlarut-larut, kata Jamaluddin, nelayan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan untuk menjembatani persoalan yang mereka hadapi. Mengingat, kelompok nelayan juga merupakan pembinaan dari DKP.

“Sebagai induk semang, tidak salahlah kalau nelayan-nelayan ini mengadu ke DKP. Mereka hanya minta, DKP menjembatani, dan menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Mereka hanya ingin kepastian, berapa nilai kompensasi yang diberikan perusahaan,” tutur Jamaluddin.

“Kami hanya minta koordinator yang membagikan dana kompensasi transparan. Jangan lari-lari ketika kami bertanya, dan tak mau tahu dengan keluhan nelayan ini,” timpal seorang nelayan.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ruffindi Alamsjah mengaku pihaknya tidak dilibatkan langsung dalam penyerahan dana kompensasi dari perusahaan ke koordinator nelayan yang dilakukan di depan notaris. Melainkan pihak DKP hadir sebatas saksi.

“Sebenarnya, kami (DKP, red), tidak terlibat langsung untuk proses penyerahan dana kompensasi dari perusahaan ke kelompok nelayan. Melainkan kami hadir sebatas menyaksikan saja. Tapi bagaimanapun, persoalan yang mendera nelayan tetap menjadi atensi kami,” tegas Ruffindi mengapresiasikan atas pengaduan nelayan tersebut.

Oleh karenanya, Ruffindi berjanji akan memanggil pihak-pihak terkait, dan mengetahui penyaluran dana kompensasi tersebut. Dan merekalah yang harus menyampaikan ke nelayan-nelayan, terutama perbedaan penerimaan dana kompensasi tersebut.

“Saya janjikan, pertemuan dengan pihak terkait dilakukan pekan depan,” tutup Ruffindi. (enl)

Update