Jumat, 19 April 2024

Polisi Usut Aliran Dana Pungli Oknum ASDP Batam

Berita Terkait

Kantor ASDP di Punggur malam hari, Rabu (19/4). Dua pegawai ASDP ini ditangkap polisi kasus pungli, atas nama Depi dan Pandi. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemeriksaan kasus pungli oknum pegawai PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) oleh tim Saber Pungli Polresta Barelang masih terus berlanjut. Selain memeriksa kedua oknum pegawai ASDP secara intensif, polisi juga menelusuri aliran uang hasil pungli tersebut.

Ketua Tim Saber Pungli Polresta Barelang, AKBP Mudji menyatakan, dari pengakuan tersangka Fendy Rhofiek Nugroho, 30, dan Defi Andri, 45 mengatakan, selain mengalir kepada manager mereka, aliran uang itu juga mengalir kepada orang-orang yang berada di kapal.

“Kami akan mencari bukti-bukti aliran uang itu kepada orang kapal. Sementara, sebelumnya mereka mengaku bahwa aliran uang itu kepada Manager mereka,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (2/5) siang.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakapolresta Barelang ini melanjutkan, untuk mencari bukti-bukti aliran uang itu tentunya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap rekening dari tersangka maupun rekening orang yang juga diduga menerima uang hasil pungli itu.

“Setelah diperiksa rekeningnya, nanti disana pasti akan ketahuan kemana saja uang itu mengalir,” ucapnya saat ditemui di lobi Mapolresta Barelang.

Orang nomor dua di Mapolresta Barelang ini menambahkan, kedua tersangka mengelola sendiri uang hasil pungli, sebelum mereka bagi-bagikan kepada beberapa pihak terkait.

“Pemeriksaan kita lakukan secara maraton. Seperti apa perkembangannya nanti, akan kita sampaikan lagi,” imbuhnya. (cr1)

Update