batampos.co.id – Ketua DPRD kota Batam, Nuryanto yang juga politisi PDI Perjuangan, Nuryanto mengaku, pergantian antar waktu (PAW) almarhumah Rekaveny terkendala rekomendasi dari DPP pusat.
“Karena sejak 40 hari almarumah (Rekaveny) kita sudah proses PAW,” kata Nuryanto, Jumat (5/5).
Dewan pimpinan cabang (DPC) PDIP Batam sudah menyurati DPRD dan memberikan nama PAW (Rekaveny).
“Dan sudah kami surati ke Gubernur, dan ternyata tak cukup rekomendasi dari DPC PDIP. Kata pak Gubernur (Nurdin Basirun) harus rekomendasi dari pusat (dewan pimpinan pusat),” ujar Nuryanto.
Maka, fraksi PDIP yang ada di DPRD Batam mengembalikan lagi ke DPC untuk dilengkapi.
“Bolanya sekarang ada di DPP pusat. Karena kalau dari kita memang sudah proses. Nama PAW, sama dengan KPU (Bommel Hutagalung) suara tertinggi setelah almaruhmah dan Ganda Tiur,” tuturnya.
Diakui Nuryanto, dengan adanya kekosongan kursi PDIP di DPRD ini menjadi kerugian partai. Hilang satu pemikiran dan kontribusi wakil rakyat.
“Kalau kami maunya lebih cepat (PAW), karena ini menyangkut kursi PDIP. Saya pikir kalau rekomendasi DPP sudah ada, gak lama kok,” jelasnya. (rng)