Kamis, 28 Maret 2024

KPK Bedah APBD Kepri

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan membedah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kepri. Sudah sepekan di Tanjungpinang, dan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu yang ada di lingkungan Pemprov Kepri.

Hal ini dibenarkan Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bakhtiar. Menurut Mirza, FGD yang dilakukan KPK bukan karena adanya temuan penyalahgunaan anggaran. Melainkan tindakan pencegahan yang diberikan KPK. Masih kata Mirza, bukan hanya soal pelaksanaan APBD 2017 yang dikupas. Tetapi juga menyangkut pelayanan publik yang diberikan Pemprov Kepri kepada masyarakat.

OPD yang dilibatkan adalah FGD KPK bersama inspektorat Kepri yakni Biro layanan pengadaan, Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD-SDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang dimiliki Pemprov Kepri.

“Memang OPD yang dilibatkan adalah OPD yang punya tanggungjawab strategis dalam hal pelaksanaan anggaran 2017 ini,” papar Mirza.

Ada tujuh personel KPK yang terlibat dalam FGD tersebut. Diungkapkannya juga, KPK juga melakukan kegiatan yang sama dengan Sekretariat Dewan (Sekwan ) DPRD Kepri.(jpg)

Update