Sabtu, 20 April 2024

Operasi Patuh Seligi, Bawa dan Lengkapi Surat Kendaraan

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat Kota Tanjungpinang, pengguna kendaraan bermotor diharapkan untuk selalu membawa surat dan melengkapi kendaraannya. Pasalnya mulai (9/5) hingga (22/5) mendatang, Polres Tanjungpinang akan menggelar Operasi Patuh Seligi, yang mana pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas akan dilakukan tilang ditempat.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang, AKP Krisna Ramadhani, mengatakan operasi Patuh Seligi 2017 yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi tersebut untuk menekan pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan dalam berlalu lintas.

”Untuk itu taat tata tertib berlalulintas dengan membawa kelengkapan dalam berkendara. Agar tidak trjadi hal yang tidak diinginkan.”ujar Krisna.

Dikatakan Krisna, dalam operasi tersebut. Pihaknya akan melakukan penindakan langsung terhadap pengendara roda dua dan roda empat yang tidak mematuhi aturan dan tata terbit saat berkendara.

”Melalui operasi patuh nanti, semua yang berhubungan dengan aturan berlalu lintas akan di periksa. Jika tidak lengkap langsung di tilang,”kata Krisna.

Dalam operasi tersebut, sambung Krisna, pihaknya pun melibatkan instansi terkait lainnya. Ia pun berpesan kepada masyarakat pengguna jalan umum untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas.

“Jadikan tertib berlalulintas sebagai budaya dan kebutuhan. Serta menjadikan Kota Tanjungpinang, sebagai kota yang tertib lalulintas,”pungkasnya.(ias)

Update