Selasa, 23 April 2024

Satgas Pengawasan dan Penindakan Pangan Dibentuk

Berita Terkait

Penjual daging menyiapkan daging sapi di Pasar KUD Tanjungpinang, Belum lama ini. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mengantisipasi terjadinya penimbunan sembako jelang bulan Ramadan, Polres Tanjungpinang membentuk Satuan Tugas (Satgas) pengawasan dan penindakan yang berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro, mengatakan dibentuknya Satgas tersebut untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan dan terjaganya stok sembako di Kota Tanjungpinang.

”Selain itu, Satgas tersebut juga memantau harga sembako di pasaran. Agar masyarakat tidak tercekik dengan tingginya harga semabko menjelang bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri nantinya,” ujar Joko.

Dikatakan Joko, Satgas ini juga akan mengawasi para pedagang ataupun distributor yang memasok ketersedian sembako. Agar tidak terjadinya permainan yang merugikan masyarakat.

”Bagi yang melakukan penimbunan bahan sembako maka akan ditindak tegas. Sebab, sembako ini merupakan suatu kebutuhan orang banyak,”kata Joko.

Diterangkan Joko, Satgas itu sendiri nantinya berisi beberapa instansi yang terdiri dari Polres Tanjungpinang, Dinas Pedagangan dan pihak terkait lainnya. ”Pembentukannya akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan instansi terkait,”terang Joko.(ias)

Update