Jumat, 19 April 2024

Penentuan Pejabat di Tangan Walikota

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Riono mengatakan berkas hasil penelitian terhadap pejabat yang ikut lelang jabatan (open bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) akan diserahkan oleh lembaga assesment pekan ini juga. Selanjutnya Tim Pansel akan mengumumkan langsung pejabat yang lulus di media.

“Ketika berkas sampai, kami langsung umumkan. Dan tugas kami dalam menyediakan kompetisi merebut sembilan kursi JPTP dinyatakan selesai,” ujar Riono ketika dikonfirmasi, Senin (8/5).

Dari 34 pejabat yang ikut open bidding, kata Riono hanya 27 orang saja dinyatakan lulus melalui seluruh tahapan. Mulai dari seleksi administrasi, penilaian assesment sampai wawancara. Kemudian pejabat yang lulus itu akan diklarifikasikan kembali sesuai jumlah kursi yang dilelang.

Jadi, lanjut Riono masing-masing kursi akan diisi tiga pejabat. Mulai dari perolehan nilai tertinggi, kedua dan ketiga. Ketiga nama terpilih itulah yang akan diusulkan Tim Pansel kepada Walikota Tanjungpinang.

“Semua pejabat lulus itu akan dibagi ke dalam sembilan kursi. Setiap kursi diisi tiga pejabat. Tapi tidak semuanya ditempatkan melainkan yang terpilih saja. Tapi yang milih bukan Tim Pansel maupun Lembaga Assesment Jakarta,” bebernya.

Ditanya pihak yang menentukan pejabat pilihan tersebut, Riono mengaku hak sepenuhnya berada di tangan Walikota Tanjungpinang. Jadi hak progrative kepala daerah yang akan memutuskan sosok pejabat yang menduduki sembilan kursi JPTP itu.

Penentuan pejabat pilihan, sambung Riono juga bukan diatur bedasarkan perolehan nilai tertinggi. Tetapi mengacu kepada sikap dan prilaku serta kinerjanya seorang pejabat selama mengabdi. Sehingga tak menutup kemungkinan yang mengantongi nilai terendah juga berhak mendapatkan amanah tersebut.

“Jadi yang dapatkan nilai tinggi jangan senang dulu. Begitu juga yang terendah jangan putus asa. Sebab yang menentukan sosok pilihan menduduki kursi JPTP adalah Pak Wali (Lis Darmansyah) bukan kami,” ungkapnya.

Sekedar diketahui bersama, sembilan kursi yang menjadi rebutan 27 pejabat eselon III dan II diantaranya Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kemasyarakatan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos), dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud).

Berikutnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Kebersihan dan Pertamanan (DPRKPKP), serta Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). (ary)

Update