Sabtu, 20 April 2024

Polda Kepri Sudah Tangani 16 Kasus OTT

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian -F Cecep Mulyana

batampos.co.id – Selain penangkapan Kastaker Pelabuhan Batumpar ini. Polda Kepri sebelumnya sudah menangani sebanyak 15 kasus pungli denganb 24 tersangka dan barang bukti uang sebanyak Rp 135 juta. “Kasus yang kami tangani ini, baik di Polres, Polresta maupun langsung ditangai Polda Kepri,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian, kemarin.

Ia menjabarkan kasus-kasus pungli yang ditangani Polda kepri yakni  pada Kamis 10 Oktober 2016 Tim Saber Pungli Polda Kepri mengamankan dua orang di Ruko Botania Batam. Keduanya meminta sejumlah uang kepada calon TKI yang akan dikirimkan ke Malaysia.  Lalu tak berapa laam, pada selasa 17 Oktober 2016, pihaknya mengamanakan dua orang tersangka terkait pungli di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Pada 5 Desember 2016, pihak kepolisian mengamankan dua orang di Green Land Batam. Keduanya meminta sejumlah uang pada seorang pengusaha Batam. Pihak kepolisian pada 17 Februari 2017  mengamankan dua orang tersangka, atas kasus pungli pasar bintan center. Keduanya merupakan pegawai BUMD Tanjungpinang.

Tak hanya luar kepolisian saja, Sam mengatakan pihaknya juga mengamankan oknum polisi yang meminta pungli kemasyarakat. “Pada 13 Oktober 2017, kami amankan satu orang (oknum polisi,red). Lalu pos polisi Simpang Dam Mukakuning, kasusnya sudah p21,” ucapnya.

Pada 19 April, pihak kepolisian kembali mengungkapan pungli di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur. Ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti Rp 82,152 juta.
“Tak hanya Polresta Batam dan Polda saja. Polres-polres lainnya juga mengungkap beberapa kasus pungli. Polres Tanjungpinang menangani tiga kasus, Polres Karimun dua kasus, Polres Bintan satu kasus, Polres Lingga satu kasus dan Polres Natuna satu kasus,” tuturnya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus pungli ini, bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas hal itu. (ska)

Update