Selasa, 19 Maret 2024

70 Orang Oknum TNI Dipecat

Berita Terkait

Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Cucu Somantri, saat memberikan pengarahan terhadap Prajurit TNI di Korem 033 Wira Pratama, F Osias De/batampos.

batampos.co.id – 70 orang oknum prajurit TNI AD di jajaran Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan dipecat karena terlibat narkoba. Sedangkan 73 lagi sedang menunggu proses pemecatan. Hal itu dikatakan Mayjen TNI Cucu Somantri, saat melakukan kunjungan kerja di Markas Korem 033 Wira Pratama (WP), Senin (8/5) sore.

“Tidak ada ampun kalau terlibat narkoba, pasti dipecat. Untuk itu jangan sekali-kali mengkonsumsi dan menjadi pengedar narkoba,” ujar Cucu Somantri.

Dikatakan Somantri, total keseluruhan anggota TNI AD jajaran Kodam I Bukit Barisan yang terlibat narkoba sebanyak 143 personel dengan rincian 70 orang sudah di pecat dan 73 orang sedang proses pemecatan.

“Narkoba itu bahaya. Prajurit TNI AD sudah diingatkan oleh pimpinan Yakni Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) agar tidak terlibat atau main-main dengan narkoba,” kata Somantri.

Untuk itu, Pangdam pun berpesan kepada prajurit TNI AD untuk menjauhi narkoba. Selain itu, beliau mengimbau kepada seluruh prajurit untuk menjaga dan membina keluarganya.

“Kalau prajurit terlibat narkoba, kasihan anak istrinya. Lebih baik, kalian membuat kegiatan positif,” ucapnya.

Terpisah Komandan Korem 033 WP, Brigjen TNI Fachri menyebutkan dari 143 personel TNI AD yang terlibat narkoba. Tiga di antaranya merupakan personel Korem 033 WP yang terdiri dari satu orang Perwira, satu Bintara dan satu Tamtama.

“Tiga personel itu tinggal menunggu proses pemecatan. Mereka juga saat ini sudah ditahan,”ujar Fachri.

Dikatakan Fachri, pihaknya selalu mengingatkan personel TNI AD agar tidak terlibat narkoba. Karena memang sesuai aturan hal itu dilarang.

“Kalau terlibat narkoba dan tinggal di asrama maka akan diminta untuk keluar dari asrama,” pungkasnya.(ias)

Update