Jumat, 29 Maret 2024

Empat Berkas Verifikasi Media di Kepri Diteruskan ke Dewan Pers

Berita Terkait

Ketua Tim verifikasi media Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kepri Chandra Ibrahim bersama anggota Saiban dan Deden Rosanda menyerahkan berkas empat media yang lolos verifikasi kepada Ketua SPS Kepri Marganas Nainggolan di Kantor Batam Pos Batamcenter, Rabu (10/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tahap pertama, tim verifikasi media Serikat Perusahaan Pers (SPS) Kepri menyerahkan berkas empat media ke SPS Kepri. Selanjutnya, oleh SPS Kepri berkas keempat media tersebut akan diteruskan ke Dewan Pers.

Ketua tim Chandra Ibrahim mengatakan keempat media yang antara lain Batam Pos, Batamtoday, BatamNews dan Tribun Batam, sebelumnya telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual.

Candra menegaskan, verifikasi faktual media lain di Kepri akan terus berlanjut, apalagi per 10 Mei 2017 ada 23 media baik cetak, online maupun televisi yang sudah dinyatakan lolos administrasi dan dapat dilihat di website dewan pers.

“Media-media yang belum kami rekomendasikan tadi, next akan kami verifikasi, semua kita akan verifikasi, sepanjang dia anggota Serikat Perusahaan Pers (SPS),” ucapnya.

Selain proaktif tim, dia atas nama tim berharap media juga ikut proaktif berkomunikasi dengan tim agar medianya terverifikasi. Bukan tanpa alasan, pasalnya dewan pers akan menegakan aturan bahwa yang boleh bekerja sama dengan instansi adalah media yang terverifikasi.

“Misalkan mereka ditolak oleh pemda atau swasta tidak mau bekerjasama dengan alasan belum terverikasi, kan mereka repot. Media yang belum (terverifikasi) kan kasihan,” katanya.

Penyerahan berkas oleh tim yang beranggotakan Saibansah Dardani dan Deden Rosanda ini diterima langsung ketua SPS Kepri Marganas Nainggolan.

“Kami dari SPS terus terang menyampaikan terima kasih banyak, saya tahu ini kerja ikhlas tim,” ujar Marganas.

Menurutnya, pihaknya akan menyegerakan pengiriman berkas tersebut.

“Kami akan sampaikan ke SPS Pusat, lalu mereka yang akan sampaikan ke dewan pers,” pungkasnya. (cr13)

Update