Sabtu, 20 April 2024

154 RT/RW Terima Insentif Tiga Bulan

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 154 RT/RW di wilayah Kecamatan Kundur Barat menerima insentif dari Pemkab Karimun, Jumat 12/5.  Insentif tersebut diberikan langsung tiga bulan, yakni Januari, Februari dan Maret yang jumlahnya Rp 750 ribu. Setelah dipotong pajak 5 persen, masing-masing RT/RW menerima Rp 712.500. Insentif tersebut diserahkan Camat Kundur Barat, Anjitrisno.

Anjitrisno berharap agar insentif yang diberikan dapat meningkatkan kinerja RT/RW dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di tengah masyarakat. Diakuinya peran RT/RW menjadi ujung tombak dalam menjalankan roda pemerintahan, sehingga tugas RT/RW sangat berat. Untuk itu ke depanya harus lebih giat dan semangat dalam menjalankan tugas dan amanah tersebut.

“Dengan adanya isentif ini diharapkan memberikan motivasi agar terus mengabdi bersama masyarakat,” harap Anjitrsino.

Lebih lanjut dikatakan isentif RT/RW yang diterima setiap bulanya sebesar Rp 250 ribu namun dibayarkan per tri wulan. (ims)

Update