Jumat, 29 Maret 2024

308 Tilang, 347 Teguran Dikeluarkan Polisi selama 3 Hari Operasi Patuh

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Selama tiga hari melakukan Operasi Patuh, Polda Kepri telah melakukan tindakan represif dengan menilang sebanyak 308 pengendara dan melakukan teguran 347 pengendara.

Teguran ini diberikan, karena pelanggaran yang dilakukan pengendara hanya hal-hal yang kecil dan tak terlalu membahayakan bila berkendara.

“308 ditilang, karena membahayakan jiwa pengendaranya,” kata Kabag Ops Ditlantas Polda Kepri AKBP Tolopan Simanjuntak, kemarin.

Ia mengatakan 308 orang itu melakukan pelanggaran berupa tak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi), tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk untuk kendaraan roda empat, tidak memiliki kaca spion, melanggar rambu-rambu lalulintas seperti menerobos lampu merah.

Tolopan menjelaskan pengendara yang ditilang sebanyak 308 itu, ditindak oleh Ditlantas 34 orang,Polresta Barelang 62 pengendara, Polres Tanjungpinang 95 pengendara, Polres Karimun 78, Polres Bintan 15, Polres Lingga 23 dan Polres Natuna 1.

“Teguran 347, Ditlantas menegur 5 pengendara, Polresta Barelang 80, Polres Tanjungpinang 48, Polres Karimun 31, Polres Bintan 32, Polres 11 dan Polres 40,” tuturnya.

Selama operasi patuh kali ini, hanya terjadi satu kejadian lakalantas. Dibandingkan tahun lalu, operasi patuh selama tiga hari terjadi 7 lakalantas. “Angka ini turun dibandingkan tahun lalu,” ujarnya.

Operasi patuh ini digelar untuk menurunkan angka lakalantas di Kepri. Selain itu juga, operasi ini dilakukan mengingat sebentar lagi umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa.

Sehingga demi meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama Ramadhan, polisi melakukan penindakan tegas bagi para pelanggar. Operasi ini berbeda dibandingkan dengan Operasi Simpatik yang lebih mengkedapankan langkah sosialisasi.

“Operasi kali ini lebih tegas dan penindakan dikedepankan,” pungkas Tolopan. (ska)

Update